Besok Camat Wajib ‘Merdekakan’ Pelacur, Awas Jangan PL!

0

Pada 21 Mei 2019, Ibu Erni mendatangi di rumah dinas Wakil Bupati Karawang untuk memenuhi keinginannya menjalani kehidupan sebagai PSK. (foto dok)

banner 468x60

BaskomNews.com – Jika ditakdirkan memiliki kebijakan penuh Pemkab Karawang di tahun 2020-2025 sebagai Bupati Karawang, Wakil Bupati H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) kembali menyampaikan ide gagasannya tentang memerdekakan kelompok masyarakat terpinggirkan.

Bukan hanya memerdekakan anak yatim piatu dan jompo, Kang Jimmy juga berkeinginan untuk ‘memerdekakan pelacur’. Hal ini disampaikan Kang Jimmy, saat menerima tamu masyarakat di rumah dinasnya, Senin (15/5/2019).

banner 336x280

Disampaikan Kang Jimmy, jika besok Allah SWT menakdirkannya menjadi pemimpin di Karawang, maka ia akan mewajibkan semua camat untuk memerdekakan para pelacur. Caranya, sambung Kang Jimmy, yaitu dengan cara mencari dan menginvestigasi keberadaan para pelacur yang benar-benar ingin berhenti dari ‘profesinya’ sebagai pelacur, kemudian memberikannya modal usaha untuk berdagang, sebagai pengganti profesi untuk mata pencaharian ekonominya sehari-hari.

“Besok saya wajibkan semua camat untuk merdekakan pelacur. Tapi awas jangan PL (Pemandu Lagu). Karena pelacur sama PL itu beda. Pelacur itu mereka yg menjalani kehidupan dengan cara menjual diri karena benar-benar terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara kalau PL itu cuma gaya hidup,” kata Kang Jimmy.

Namun yang perlu ditegaskan, investigasi dalam rangka mencari para pelacur untuk dimerdekakan ini harus benar-benar selektif. Jangan sampai mereka (pelacur) berpura-pura ingin berhenti dari profesinya hanya untuk mendapatkan uang dari kebijakan ini.

“Bagi saya pelacur itu benar-benar profesi, sementara PL itu hanya sekedar gaya hidup ingin hidup mewah. Kalau nanti camat mau nikahi itu pelacur ya silahkan. Tapi awas jangan sama PL. Karena kalau PL itu beda lagi ceritanya,” papar Kang Jimmy.

Diketahui sebelumnya, Kang Jimmy sempat memerdekakan salah seorang pelacur asal Sukabumi di tempat prostitusi Se’er Karawang Kota. Atas rekomendasi dari salah seorang wartawan, pelacur bersangkutan dipertemukan langsung dengan Kang Jimmy di rumah dinas.

Pada akhir pembicaraan, pelacur Se’er asal Sukabumi tersebut mengaku ingin berhenti dari profesinya sebagai pelacur. Dengan modal yang diberikan Kang Jimmy, pelacur Se’er ini akhirnya pulang kampung dan menjalani kehidupan barunya sebagai pedagang keliling ‘angeun tutut’.(red)

banner 336x280