Hapuskan Honor 1,2 Juta/Tahun, Jimmy Ingin Ustadz Wajib Ngajar di Sekolah Umum
BaskomNews.com – Seperti biasanya, senin hari pertama masuk kerja bisa dijadikan kesempatan masyarakat untuk bertemu langsung dengan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy). Dari mulai menyampaikan keluhan persoalan pembangunan, sampai dengan hanya untuk sekedar ‘ngopi bareng’.
Senin (15/7/2019) siang, Kang Jimmy berkesempatan menerima tamu dari kalangan ibu-ibu, ustadz atau guru ngaji sampai masyarakat umum lainnya di Rumah Dinas Wakil Bupati (RDWB). Bertemu dengan masyarakat ini dilakukan Kang Jimmy setelah selesai melakukan pengawasan pelayanan dan tingkat kedisiplinan di kantor Desa Pulosari Kecamatan Lemahabang Wadas.
Dari obrolan santai yang terjadi, masyarakat mengeluhkan persoalan pelayanan pembuatan KTP, ketenagakerjaan sampai dengan persoalan pendidikan Ibtidaiyyah. Yang menarik, yaitu saat Kang Jimmy menerima keluhan salah seorang ustadz.
Kang Jimmy menerima keluhan realisasi honor guru ngaji Rp 1,2 juta yang diberikan Pemkab Karawang selama satu tahun sekali. Salah seorang ustadz ini mengeluhkan karena menerima honor tersebut tidak utuh (dipotong). Bahkan sampai menjadi pemicu kecemburuan bagi ustadz lainnya.
“Besok kalau saya jadi bupati, itu honor akan saya cabut, saya hilangkan,” kata Kang Jimmy, yang langsung membuat kaget beberapa ustadz yang mendengarkan jawabannya.
Setelah melihat kondisi lapangan, Kang Jimmy menilai jika pemberian honor setahun sekali tersebut merupakan ‘pelecehan’ bagi para ustadz. Sehingga menurut Kang Jimmy, kebijakan bupati esok (2020-2025) mengharuskan setiap sekolah umum menerima tenaga pengajar pendidikan agama dari kalangan guru gaji atau ustadz.
Dijelaskan Kang Jimmy, pendidikan agama di sekolah umum saat ini masih sangat kurang. Bayangkan saja, dalam satu minggu di sekolah umum hanya ada satu hari pelajaran pendidikan agama. Itu pun, sambung Kang Jimmy, hanya 2 x 45 menit dalam satu pertemuan.
“Besok saya jadi bupati temen-temen (ustadz) harus siap-siap aja untuk ngajar di sekolah umum. Karena 2 jam pelajaran agama dalam satu minggu di sekolah umum mana cukup buat ngedidik moral dan pengetahuan agama anak-anak didik kita. Itu juga kalau gurunya gak sakit gak libur ngajar,” terang Kang Jimmy.
Santri alumni Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya ini kembali melanjutkan penjelasannya. Menurutnya, kebijakan Bupati Karawang pada 2020-2025 nanti harus lebih bisa memberdayakan guru ngaji dan ustadz kampung. Yaitu dengan cara memberikan mereka kesempatan mengajar di sekolah umum.
“Jadi besok kebijakan bupati terpilih, sekolah umum harus, bukan harus lagi tapi wajib berdayakan ustadz buat ngajar di sekolah. Jangan sulit-sulit ngajarnya, baca quran dan bacaan solat aja. Coba bayangkan jika besok anak-anak kita gak bisa baca qur’an, siapa yang mau ngaji’in yasin kalau orangtuanya sudah meninggal,” tandas Kang Jimmy.(red)