Saluran Limbah 3 Perusahaan di Purwakarta yang Mengalir ke Kali Cilamaya Ditutup Paksa Satgas Citarum Harum

0

Salah seorang anggota Satgas Citarum Harum sedang mengecor untuk melakukan penutupan saluran limbah salah satu perusahaan di Kabupaten Purwakarta yang mencemari Kali Cilamaya, Kamis (1/8/2019).

banner 468x60

BaskomNews.com – Setelah dilakukan sidak pada Rabu (31/7/2019) dan menguji baku mutu air limbah yang dibuang ke aliran Sungai Cilamaya, sehingga mencemari Sungai Situdam dan Bendungan Barugbug, akhirnya Out Fall atau saluran pembuangan limbah 3 perusahaan di Kabupaten Purwakarta ditutup paksa oleh Satgas Citarum Harum Sektor 19.

Penutupan paksa saluran limbah 3 perusahaan ini dilakukan dengan cara dicor dengan dipimpin langsung oleh Danki 3, Satgas Citarum Harum Sektor 19, Kapten Inf Wawan Triyuana, atas instruksi dari Dansektor 19, Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto pada Kamis (1/8/2019).

banner 336x280

Danki 3 Satgas Citarum Harum Sektor 19, Kapten Inf. Wawan Triyuana mengatakan, hari ini pihaknya telah melakukan penutupan saluran limbah 3 perusahaan yang kedapatan membuang air limbahnya ke kali Cilamaya.

Kali Cilamaya sendiri aliran airnya bermuara ke Bendungan Barugbug yang saat ini kualitas airnya sangat kotor dan bau menyengat karena bahan kimia. “Ini jelas pencemaran, makanya harus kami tutup salurannya,” tegas Danki.

Sewaktu-waktu pengecoran atau penutupan saluran limbah perusahaan di Purwakarta ini akan dibuka kembali, apabila perusahaan sudah mengolah limbahnya sesuai bahan baku mutu air.

Danki juga menegaskan, penutupan saluran pembuangan limbah ke kali Cilamaya ini tidak bersifat permanen. Karena bisa saja coran dibuka kembali setelah perusahaan memperbaiki kualitas air limbahnya sesuai dengan baku mutu yang sudah ditentukan, sehingga air limbah yang nantinya dibuang ke kali sudah tidak berbahaya lagi.

Tindakan tegas Satgas Citarum Harum ini dilakukan sebagai efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang ‘membandel’ dan masih membuang air limbahnya ke sungai tanpa mengolahnya terlebih dahulu.

“Penindakan Satgas Citarum Harum pun sesuai dengan prosedur dan atas perintah pimpinan. Satgas juga tidak pandang bulu, perusahaan yang melanggar ya kami tindak,” pungkas Danki.(red)

BACA SEBELUMNYA : Fraksi PKB Desak DPRD Karawang Bentuk Pansus Situdam-Barugbug

banner 336x280