Pemkab Tak Setuju Penutupan Total Perlintasan Kereta Api Warung Bambu

0

Bupati Cellica meninjau langsung perlintasan KA di Warung Bambu, Selasa (27/8/2019).

banner 468x60

BaskomNews.com – Atas dasar aspirasi dari masyarakat, Pemkab Karawang menolak atau tidak setuju dengan penutupan sebidang liar dan perlintasan kereta api Warung Bambu.

Untuk diketahui sebelumnya, pasca insiden satu unit Bus PO Agra Mas dihantam Kereta Api Argo Parahyangan jurusan Gambir-Bandung di Desa Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur, pada Senin (26/8/2019) kemarin, akhirnya PT. KAI Daop 1 Jakarta memutuskan untuk menutup total perlintasan kereta api sebidang liar di Warung Bambu. Karena memang perlintasan kereta api tersebut diketahui belum memiliki izin.

banner 336x280

BACA SEBELUMNYA : Mesin Mati di Tengah Rel, Bus Agra Mas Hancur Disambar Kereta Api di Perlintasan Warung Bambu

Namun pada Selasa (27/8/2019) siang, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana didampingi Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah dan Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Arief Bijaksana Maryugo meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan untuk melihat situasi terkini.

Bupati Cellica mengaku bakal mengupayakan aspirasi masyarakat yang menolak penutupan sebidang liar di Warung Bambu oleh PT. KAI Daop 1 Jakarta.

Bupati mengatakan, Pemkab bakal berupaya keras agar tak ada penutupan sebidang tersebut secara permanen, mengingat sebidang tersebut merupakan akses jalan alternatif bagi masyarakat, serta membantu mengurai kemacetan yang terjadi di jalan utama di Jalan Wirasaba Johar-Teluk Jambe.

“Kita menghargai keputusan PT. KAI yang berencana menutup sebidang tersebut, namun kami bakal berusaha mengupayakan agar tak sampai ditutup. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat secara luas,” kata Bupati Cellica.

Bangkai Bus Agra Mas belum masih berada di pinggiran perlintasan kereta api Warung Bambu.

Bupati menambahkan, Pemkab telah mengundang PT. KAI Daop 1 Jakarta untuk duduk bersama mencari solusi terbaik selain menutup permanen sebidang tersebut. “Besok rencana kita rapat jam 10. Kita pasti upayakan aspirasi masyarakat yang memang tak ingin ditutup,” timpal Bupati.

Menurut bupati, solusi yang bisa diupayakan adalah meningkatkan status sebidang Warung Bambu menjadi sebidang yang terdata atau legal. Karena status sebidang tersebut menjadi akses pilihan terbaik warga dan mampu mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Wirasaba Johar-Teluk Jambe.

“Intinya kami bakal mengajukan jalur perlintasan resmi, demi kebaikan masyarakat umum Karawang,” pungkas Bupati Cellica.(rls)

banner 336x280