Hampir Kecolongan, Ratusan Pencaker dari Luar Karawang Disidak Kadisnaker

0

Kadisnakertrans Karawang, H. Ahmad Suroto saat melakukan sidak aktivitas Medical Check Up tenaga kerja di luar Karawang di RS Lira Medika Karawang, Senin (16/9/2019).

banner 468x60

BaskomnNews.com – Ratusan Pencari Kerja (Pencaker) dari luar Kabupaten Karawang yang sedang melakukan Medical Check Up (MC) di Rumah Sakit Lira Medika Karawang disidak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, H. Ahmad Suroto.

Aktivitas Medical Check Up 150 Pencaker dari Bursa Kerja Khusus (BKK) Pekalongan Cirebon ini hampir saja membuat kecolongan Disnakertrans Karawang, jika saja sebelumnya tidak ramai diperbincangan para netizen medsos Karawang yang mengeluarkan berbagai tanggapannya.

banner 336x280

Setelah mendapatkan kabar ini, Kadisnaker H. Ahmad Suroto bersama Anggota DPRD Karawang Taufik Ismail langsung mendatangi Rumah Sakit Lira Medika sekitar pukul 13.30 WIB. Di lokasi juga terlihat beberapa awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sesampainya di lokasi, benar saja terlihat ratusan Pencaker yang tengah melakukan Medical Check Up tanpa pemberitahuan kepada Disnakertrans Karawang. Padahal dalam aturan terbaru, setiap rekruitmen tenaga kerja di Karawang ‘harus satu pintu’ di Disnakertrans Karawang.

Kadisnaker H. Ahmad Suroto yang terlihat kesal melihat kondisi tersebut akhirnya langsung memberhentikan kegiatan Medical Check Up tersebut. Menurut Suroto, ratusan Pencaker dari Karawang ini akan ditempatkan di PT Yamaha 2.

“Ada banyak, 150 tenaga kerja dari luar daerah, dari BKK Pekalongan dan Cirebon. Mereka tengah menjalankan MC untuk nantinya ditempatkan kerja di PT Yamaha 2,” kata Kadisnaker Karawang, H. Ahmad Suroto, saat melakukan sidak di RS Lira Medika Karawang, Senin (16/9/2019).

Selain memberhentikan kegiatan Medical Check Up, Suroto juga mengaku jika Disnakertrans akan memanggil PT Yamaha 2 untuk dimintai keterangan. Tak hanya, Disnakertrans juga nanti akan meminta PT Yamaha 2 untuk membatalkan rekruitmen tenaga kerja dari luar dan meminta untuk menggunakan tenaga kerja dari Pencaker yang sudah terdaftar di Disnakertrans Karawang.

“Tadi kita berhentikan kegiatan itu sebagai bentuk tindakan dari kita. Untuk selanjutnya kita akan panggil perusahaan dan membuat berita acara, agar tidak lagi merekrut tenaga kerja dari luar. Rekrutmen tenaga kerja dilakukan satu pintu di Disnaker, sesuai Perbup tahun 2016 tentang perluasan kesempatan tenaga kerja,” pungkas Suroto. (iql)

banner 336x280