RUPD 2018, Katanya Kinerja PDAM Karawang Sudah Lebih Baik
BaskomNews.com – Pemkab Karawang bersama jajaran direksi PDAM Tirta Tarum, serta Dewan Pengawas PDAM Tirta Tarum menggelar Rapat Umum Perusahaan Daerah (RUPD) Tahun 2018, bertempat di Hotel Mercure Karawang, Kamis (14/11/2019).
Selain dihadiri oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, dalam rapat tersebut tampak hadir Direktur Utama PDAM Tirta Tarum, Ir. M Sholeh serta Dewan Pengawas.
Dalam sambutannya Dirut PDAM Tirta Tarum, Ir. M Sholeh menyampaikan, untuk pertama kalinya sebuah perusahaan setahun melaksanakan RUPD dua kali untuk masa tiga tahun yang lalu. Tahun 2019 ini dilakukan 2 kali RUPD, pertama 29 Januari 2019 untuk RUPD 2016 dan 2017 dan 14 November 2019 untuk RUPD 2018.
Jika RUPD yang lalu merupakan RUPD masa lalu yang Delay, maka kali ini RUPD 2018 merupakan masa transisi dari direksi lama ke direksi baru. Meskipun demikian masa transisi tak mengurangi semangat managemen baru untuk tancap gas yang bertekad fokus pada pelayanan dengan motto barunya BEST (Berikan Servis Terbaik).
“Terbukti selama 2018, meskipun saya baru menjabat selama 5 bulan mampu mencapai tambahan pelanggan hampir 5000 SR,” kata M. Soleh.
Meskipun di tengah berjibun masalah lama yang baru terkuak di Tahun 2018, M. Soleeh menyebut jika persoalan PDAM tersebut tidak menghalangi kembali bangkitnya PDAM Tirta Tarum Karawang menjadi perusahaan publik yang sehat dan baik menurut kriteria BPPSPAM dan Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor 47/1999.
Berdasarkan audit kinerja dari BPKP pada Tahun 2019 ini, maka nilai kesehatan PDAM Tirta Tarum Karawang meningkat dari 3.165 (2017) menjadi 3.440 (2018 meningkat 0.275 point berdasarkan kriteria BPPSPAM) dan meningkat dari kategori “Cukup” dengan nilai 56.80 (2017) menjadi “Baik” dengan nilai 60.16 (2018 naik 3.36 point kriteria Kep Mendagri 47/1999).
“Meskipun demikian audit keuangan masih berkutat pada WDP dengan catatan masalalu yang masih on proces,” kata M. Soleh.
M. Soleh juga memaparkan, hasil audit Kantor Akuntan Publik, bahwa PDAM Tirta Tarum Karawang pada tahun 2018 berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 3.494.617.375,97 dengan nilai PAD sebesar Rp 1.922.039.789,98. Nilai laba ini meningkat Rp 764.616.375,97 juta dari Tahun 2017 atau meningkat sebesar 28%.
Meskipun membukukan laba, namun berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018, maka untuk meningkatkan capaian pelayanan PDAM, jika setoran PAD dilakukan maka seyogyanya PAD tersebut dikembalikan dalam bentuk PMPD kepada PDAM untuk meningkatkan cakupan layanan.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana memberikan apresiasinya kepada jajaran direksi dan dewan pengawas yang telah dapat membawa PDAM Tirta Tarum jauh lebih baik lagi dari pada sebelumnya. Terlebih, PDAM juga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat atau khususnya para konsumen.
Bupati berharap di pertengahan Tahun 2020 PDAM Tirta Tarum Karawang di bawah kepemimpinan M. Soleh kurang lebih selama 2 tahun, Bupati ingin melihat dan mengetahui progres kerja serta dapat mengetahui keberhasilan yang dicapai. “Mungkin kini kita mendapat opini di peringkat sebelas, tapi di tahun depan kita dapat menjadi peringkat ke lima besar,” harap bupati.(rls)