Antisipasi ‘Desa Hantu’, Mendagri Surati Kepala Daerah
BaskomNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran untuk para kepala daerah agar melakukan verifikasi terhadap desa-desa yang ada di daerah masing-masing. Hal itu untuk mengantisipasi adanya ‘desa hantu’.
“Sudah, kita membuat surat edaran. Kami akan mengeluarkan surat edaran, pagi tadi sudah dirapatkan, kita akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan verifikasi data desa masing-masing,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Jika ada yang menerima anggaran tetapi desanya tidak ada, Tito meminta agar anggaran yang sudah diterima itu dikembalikan. Jika tidak, Tito menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Kemudian kalau memang ada desa yang menerima anggaran dan kemudian itu digunakan dan desanya misalnya tidak ada atau tidak lengkap, agar dikembalikan. Tapi kalau tidak dikembalikan, maka kita akan melakukan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Tito juga mengungkap fenomena desa yang ‘hilang’ padahal penduduknya masih ada. Karena itulah, Tito meminta semua daerah melakukan verifikasi desa di daerah masing-masing.
“Karena macam-macam desanya, ada yang desanya hilang seperti kasus Lapindo kan, itu tempatnya, teritorinya hilang, tapi petugasnya masih ada, masyarakatnya juga masih ada, tapi tidak tinggal di situ, masih diberikan anggaran desa karena desanya ada. Yang dimaksud desa itu kan ada perangkatnya, ada masyarakatnya, dan teritorinya. Teritorinya yang nggak ada di situ,” jelas Tito.
Terkait kasus desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Tito menyebut desa itu ada, hanya penduduk desanya ada yang pindah. Tito menyebut ada sejumlah masalah administrasi terkait desa-desa ini.
“Nah, di beberapa tempat, di Konawe kalau saya nggak salah, itu ada (desanya), tapi kemudian masyarakatnya ada yang pindah, sehingga ini berkurang. Ada yang kode pemerintahannya yang tidak ada. Ada juga yang gitu. Ini masalah administrasi,” ucapnya.
Tito pun meminta agar ada koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, hingga aparat penegak hukum dalam menangani kasus ‘desa hantu’ ini. Tito menegaskan pihaknya siap melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Saya minta untuk koordinasi kepada Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Anggaran, kemudian Kementerian Desa, Wakil Mendes yang turun ke lapangan. Kemudian dengan KPK dan yang menangani di lapangan aspek hukumnya, apa namanya, Polda Sulawesi Tenggara,” kata Tito.
“Prinsipnya saya minta semua daerah untuk melakukan verifikasi data desa masing-masing dan menyampaikannya kepada Kemendagri. Kalaupun nanti ada informasi, kami akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi lapangan bila diperlukan,” sambungnya.
Sebelumnya, fenomena desa fiktif ini pertama kali diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani akan mengevaluasi program dana desa untuk meminimalkan kejadian tersebut dengan memperketat aturan pencairan.
“Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa,” kata Sri Mulyani, Senin (4/11).
Fenomena dugaan desa fiktif ini juga sudah diendus KPK. Bergerak bersama Polda Sultra, KPK mencatat setidaknya diduga ada 34 desa yang bermasalah di Kabupaten Konawe. Dari jumlah itu, ada 3 desa fiktif, sedangkan 31 desa lainnya disebutkan bila surat keputusan (SK) pembentukan desa tersebut dibuat dengan tanggal mundur. KPK dan Polda Sultra juga telah melakukan gelar perkara pada 24 Juni 2019.(Detik)