UMK Karawang Tertinggi, Pemkab Diminta Antisipasi Dampak Sosial

0

Fadludin (Ketua Kadinda Karawang)

banner 468x60

BaskomNews.com – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pasalnya Kamis malam (21/11/2019), merupakan batas waktu para Gubernur di dalam menetapkan UMK.

Besaran UMK 2020 di Jabar secara keseluruhan naik 8,51% disesuaikan dengan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Besaran UMK 2020 Kabupaten Karawang masih yang tertinggi, sementara Kota Banjar yang terkecil.

banner 336x280

Kenaikan UMK yang cukup signifikan tersebut bukan tanpa dampak. Menurut informasi yang berhasil dihimpun BaskomNews.com, sejak tahun 2018 dan 2019 sebanyak 23 perusahaan tutup dan 10 perusahaan hengkang dari Kabupaten Karawang.

Atas kondisi tersebut, Ketua Kamar Dagang Daerah (Kadinda) Kabupaten Karawang, Fadludin Damanhuri angkat bicara. Menurutnya, Pemkab Karawang harus segera melakukan upaya-upaya antisifasi dampak sosial dari kenaikan UMK tersebut, dengan menganggarkan anggaran pelatihan untuk para pencari kerja di Karawang.

“Pemkab Karawang harus segera melaksanaka upaya untuk mengantisi akibat dari kenaikan UMK dengan menyiapkan anggaran untuk para pencari kerja produktif untuk diberikan pelatihan-pelatihan. Sehingga SDM Karawang memiliki kompetensi untuk bisa bersaing di dunia industri yang semakin kompetitif,” ujar Fadludin Damanhuri, Jumat (22/11/2019).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Fadel itu mengatakan, penganggaran untuk pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja di Karawang sangat penting. Dengan tingginya harga upah di Karawang akan berdampak pada beberapa kemungkinan. Pertama, perusahaan dapat tutup karena tak sanggup bayar upah buruh. Kedua, relokasi perusahaan dan pemberdayaan sistem robotik, jika terjadi demikian investasi perusahaan akan berkurang dan berdampak pada berkurangnya kebutuhan SDM.

“Kenaikan ini akan berdampak pada beberapa sektor perusahaan yang tidak mampu untuk melaksanakan keputusan itu. Mungkin ada yang melakukan penangguhan, merelokasi pabriknya atau menutup operasional pabriknya. Itu beberapa dampak dari kenaikan upah. Adapun beberapa perusahaan di sektor lain yang masih bertahan adalah dengan cara menambah modal investasi untuk beralih fungsi dari tenaga kerja manusia ke tenaga kerja robotic. Sehingga ini merupakan sebuah ancaman bagi SDM di Karawang khususnya,” pungkasnya. (iql) 

banner 336x280