20 M untuk Berantas ‘Bank Emok’ Tidak Digubris Bupati, Tapi Anggaran 17 M ini Malah Disetujui
BaskomNews.com – Ajuan anggaran sebesar Rp 20 miliar Fraksi PKB untuk pinjaman ekonomi kerakyatan (berantas Bank Emok) tidak digubris Pemkab Karawang di APBD Tahun Anggaran 2020. Akhirnya, ajuan anggaran yang rencananya akan disimpan di Bank BRI tersebut gagal total.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karawang, Jajang Sulaeman mengaku kecewa atas keputusan Bupati Karawang yang tidak menyetujui usulan fraksinya untuk memasukan anggaran 20 miliar sebagai pinjaman ekonomi lunak.
“Kita sangat kecewa dan prihatin atas sikap Bupati Cellica Nurachadiana, kenapa ajuan kita tak diindahkan. Padahal ajuan itu dapat dirasakan langsumg manfaatnya oleh masyarakat. Tapi justru beberapa ajuan anggaran yang tak dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat kecil malah dimasukan,” kata Jajang Sulaeman, usai menghadiri sidang paripurna DPRD Karawang, Jumat (29/11/2019).
Jajang juga mengatakan, anggaran yang tidak pro rakyat kecil malah dipriorotaskan, yaitu seperti permodalan untuk PDAM, LKM dan BPR dengam total sekitar 17 miliar.
“Beberapa kali kita menyampaikan dalam rapat Banggar, di rapat komisi juga kita sampaikan bahwa kita menolak anggaran untuk penyertaan modal PDAM 12 miliar, LKM 2,5 miliar dan BPR 2,5 miliar, jadi total 17 miliar. Karena bagaimanapun ini tidak memberikan manfaat pada masyarakat kecil. Padahal seharusnya program diprioritaskan pada penanggulangan kemiskinan secara langsung, kemudian penanggulangan pengangguran,” katanya.
Masih menurut Jajang, anggaran itu tidak berguna untuk masyarakat yaang memvutuhkan seperti dipedesaan justru program seperti itu hanya dirasakan oleh masyarakat di perkotaan yang notabene sebenarnya mereka memiliki pendapatan berkecukupan.
“Program dan penyertaan modal semacam itu sebetulnya tidak terlalu berguna dan manfaatnya hanya dirasakan oleh kebanyakan masyarakat di wilayah perkotaan yang notabene mereka masih berpenghasilan cukup. Contoh seperti program MBR, pada kenyataannya itu hanya dirasakan oleh masyarakat yang sebenarnya mempunyai penghasilan cukup. Beda jika anggaran untuk pinjaman masyarakat dengan syarat mudah itu dapat diakses oleh masayarakat kecil yang betul membutuhkan. Sehingga mereka tak lagi meminjam ke bank emok atau rentenir berkedok koperasi yang merugikan,” katanya.
Atas usulan Fraksi PKB yang tidak digubris Bupati ini, Jajang mengaku akan terus mengkritisi setiap kebijakan Bupati Cellica yang dinilai tidak pro rakyat. “Untuk ke depan Fraksi PKB akan lebih ngotot mengkritisi kebijakan Bupati, akan ada hal-hal yang akan dilakukan PKB. Yang pasti hal-hal yang tak diinginkan oleh Bupati Cellica,” tandasnya. (iql)