Bupati Dilaporkan ke Mabes Polri, Sekda Anggap Hanya Bentuk Manuver PT ALS
BaskomNews.com – Kisruh pengelolaan Pasar Cikampek 1 berujung pada pelaporan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Plt Kepala Disperindag Karawang, Rakhmat Gunadi ke Mabes Polri dianggap hanya sebagai bentuk ketidakpuasaan Dirut PT Aditya Laksana Sejahtra (ALS), drg. Henny Haddade.
Pernyataan ini dilontarkan Sekda Karawang, Acep Jamhuri yang menganggap apa yang dilakukan PT ALS (laporan ke Mabes Polri) hanya bentuk manuver dan ketidakpuasan mereka. “Biasa itu biasa, bentuk ketidakpuasan mereka yang membuat manuver,” kata Acep Jamhuri, saat diwawancarai BaskomNews.com di kantornya, Senin (1/12/2019).
Meskipun sebelumnya Dirut PT ALS menegaskan bahwa hasil putusan Mahkamah Agung (MA) tidak ada sangkutpautnya dengan eksekusi pengelolaan Pasar Cikampek 1, namun Acep Mengaku masih berpendapat, jika pihaknya hanya menjalankan hasil putusan MA yang menurutnya pengelola Pasar Cikampek 1 yang sah adalah PT Celebes Natural Propertindo.
Sementara posisi pemda saat ini hanya mengambil alih pengelolaan saja. “Kita hanya mengamankan putusan MA bahwa yang berhak mengelola adalah PT Celebes,” katanya.
Selai itu, Acep Jamhuri juga mengklaim, bahwa kondisi di Pasar Cikampek 1 saat ini masih dalam keadaan kondusif. Sehingga yang membuat tidak aman justru mereka yang melakukan pelaporan.
“Sekarang di lapangan sudah kondusif kok, yang tidak aman itu ya mereka saja yang lapor kemana-mana ke Mabes, kemana-lah membuat opini segala macem,” timpal Sekda.
Disinggung soal kepemilikan lahan Pasar Cikampek 1 yang diklaim PT ALS milik Sijem Nji dan juga saat ini sedang disengketakan di PTUN Bandung oleh ahli warisnya, Acep Jamhuri justru menegaskan bahwa lahan tersebut sudah milik pemkab.
“Engga, sertifikat sudah ada kok. Adapun yang saat ini sedang diperkarakan itu di luar dari persoalan ini, itu beda lagi persoalan,” tandas Sekda. (iql)