Audit BPKP Jadi Alasan Kejari Karawang Belum Tetapkan Tersangka Korupsi
BaskomNews.com – Dalam kesempatan Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengklaim tengah berupaya menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 13,5 miliar dari dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya.
Namun demikian, Kejari belum bisa mengumumkan nama tersangka, dengan alasan belum keluarnya hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Kejari kembali menjanjikan akan menuntaskan penanganan dugaan kasus korupsinya sampai akhir Desember 2019.
Adapun dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejari Karawang, yaitu di ruang lingkup Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian. “Untuk Dinas Pendidikan seharusnya sudah ada tersangka. Tapi karena hasil audit BPKP belum diterima, jadi kami menunda jadwal pengumuman nama tersangka,” ujar Kajari Karawang, Rohayatie, Senin (9/12/2019).
Dijelaskan Rohayatie, penanganan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan ini terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMKN Karawang tahun anggaran 2018 senilai Rp 4 miliar. Sementara untuk di Dinas Pertanian, yaitu dugaan korupsi DAK 2018 senilai Rp 9,5 miliar.
“Untuk Dinas Pertanian, kami masih dalam tahapan awal penyelidikan. Hasil audit BPKP sangat penting untuk mengetahui berapa sebenarnya kerugian negara,” timpal Kajari.
Kasus korupsi DAK di SMKN Karawang, sambung Kajari, penyidik kejaksaan menduga kuat ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Begitupun terjadi di lingkungan Dinas Pertanian soal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Sebanyak 170 saksi sudah kami periksa dalam penanganannya. Terdiri atas 60 orang untuk kasus SMKN dan 110 orang untuk kasus di Dinas Pertanian,” tandas Kajari.(red)