Pria Penginjak Al-Qur’an Ngaku Disuruh Bersumpah oleh Sang Kekasih
BaskomNews.com – Polisi menahan Hary Kurniawan, pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus penginjakan kitab yang disangka Al Qur’an. Hary menangis meminta maaf.
Polisi menghadirkan Hary saat merilis kasus tersebut di Mako Polres Garut, Selasa (31/12/2019). Selepas Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah memberikan keterangan terkait kasus yang viral di media sosial itu, Hary diberi kesempatan untuk berbicara.
Hary kemudian berdiri dan beralih ke depan wartawan yang meliput. Dia langsung mengambil pengeras suara dan berbicara.
“Untuk seluruh umat Muslim khususnya yang ada di Garut dan umumnya yang ada seluruh dunia, saya meminta maaf atas kesalahan yang sudah saya perbuat,” ucap Hary.
Hary mengakui perbuatannya salah. Tak berselang lama, Hary terlihat berkaca-kaca. Suaranya mulai serak dan berat.
Ia menjelaskan bahwa melakukan hal itu lantaran disuruh oleh sang kekasih, berinisial A. Hary diminta untuk membuktikan cintanya dengan cara bersumpah.
“Dia enggak percaya bahwa saya akan menikahinya. Dia minta saya bersumpah. Dia minta saya sumpah di atas Al Qur’an,” katanya.
Hary kemudian melaksanakan perintah kekasihnya itu. Setelah itu, dia kemudian mengirimkan foto menginjak Al Qur’an ke A. “Saya tidak menduga akan di-upload ke Facebook. Saya kaget,” ucapnya.
Hary sendiri tidak menduga sang kekasih akan mengunggah foto itu ke Facebook. Namun, Hary menduga A mengunggah foto itu ke Facebook lantaran A menudingnya berselingkuh dengan wanita lain.
“Yang pasti sekali lagi saya minta maaf. Bukan maksud saya untuk menistakan agama Islam. Karena saya dan keluarga saya juga Islam,” tutur Hary. (Detik)