Karang Taruna Bantah Minta Sumbangan Beras 5 Ton ke Perusahaan Lewat Sidak

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang membantah kabar yang menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pemalakan ke sejumlah perusahan di sebuah kawasan industri dengan meminta-minta sumbangan beras sebanyak 5 ton dengan alasan untuk penanggulangan bencana Covid-19 di Kabupaten Karawang.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang Asep Saepulloh, kabar tersebut adalah tidak benar alias hoax. Karena keberadaan Karang Taruna saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama adalah untuk mendampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kadin, Apindo dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang.

banner 336x280

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Karawang pada Kamis (25/06/2020), kepada awak media Asep mengaku organisasi yang dipimpinnya ini sangat dirugikan dengan kabar atau pemberitaan hoax tersebut.

“Terkait pemberitaan salah satu media dan pernyataan salah satu oknum HRD sebuah perusahan itu adalah tidak benar,” tegasnya.

Oleh karenanya, Asep mengungkapkan sebagai ketua dirinya kemudian memberikan mandat kepada pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang Bidang Advokasi Hukum untuk membawa hal ini ke jalur hukum dan mengusut tuntas.

Sehingga nama baik Karang Taruna Kabupaten Karawang yang dipimpin olehnya bersih dari pemberitaan-pemberitaan hoax sebagaimana yang ada diberbagai media saat ini.

Namun seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa adanya pernyataan dari Kepala Disperindag Karawang H. A Suroto, terkait adanya permintaan sumbangan beras sebanyak 5 ton dan sembako tersebut bukan terlontar dari ucapan Suroto, melainkan ucapan yang terlontar dari Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang.

“Iya memang ada yang berbicara seperti itu, tapi konteksnya hanya selingan pembicaraan saja. Kan kebetulan saya ini memang Kepala Divisi Logistik Satgas Covid19. Nah di situ Ketua Karang Taruna Karawang memang ngomong kalau adapun pihak perusahaan mau memberikan bantuan sumbangan sembako atau beras, langsung saja berikan mumpung ada saya sebagai Kepala Divisi Logistik Satgas Covid Pemkab Karawang, itu juga ngomongnya sambil selingan saja kok gak serius juga,” ungkapnya.

“Jadi jangan ditanggapi secara serius. Ya itu mah kalau pihak perusahaan mau memberikan bantuan sembako kepada kami ya silahkan, gak juga gak apa-apa kok, dan kalau iya pun ada perusahaan yang memang mau memberikan bantuan dalam bentuk apapun itu, ya silahkan langsung saja kirim bantuannya ke Makodim 0604 Karawang,” jelas Suroto belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Asep Ceong menjelaskan bahwa dalam sela-sela kunjungan sidak tersebut, dirinya mengutarakan sebagai Karang Taruna Kabupaten Karawang dan juga sebagai masyarakat lingkungan, pihaknya meminta atau memohon agar edukasi tentang protokoler kesehatan di samping perusahan agar di sekitar lingkungan perusahaan juga di terapkan.

“Contohnya yang pertama seperti ini, kan ada spanduk-spanduk perusahaan buat tolong kerjasamakan dengan Karang Taruna setempat, desa ataupun kecamatan,” terangnya.

“Yang ke dua, kami juga memohon agar di tengah wabah pandemi Covid19 ini banyak dampak, silahkan perusahaan bersinergi dengan desa atau pun dengan pihak kabupaten untuk memberikan sumbangsihnya ya. Jadi kami tidak meminta ataupun memalak bahasa dari salah satu pihak perusahaan tersebut, jadi kita hanya memohon dan bukan kita (Karang Taruna Kabupaten, red) yang mengelolanya,” ungkapnya.

Bahkan lanjut Asep, beberapa perusahaan ada yang memberikan bantuan ke Satgas Covid-19 di Makodim 0604 Karawang.

“Itu pembicaraan kami bersama pak Suroto, Kadin, dan Apindo, kita mendorong hal tersebut. Ya alhamdullilah ada beberapa perusahaan yang membantu. Dan kalau tidak membantu juga tidak menjadi masalah,” timpalnya.

“Nah yang bahasa memalak itu kita kaget juga, karena di sana tidak secara langsung meminta beras sebanyak 5 Ton. Bahkan Pak Suroto itu setahu saya mengutarakan kebutuhan per kecamatan itu sekitar 5 ton beras untuk menanggapi hal tersebut,” paparnya.

Atas dasar tersebut, tutur Asep Ceong, ia bersama jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang akan mencari tahu siapa yang telah meramaikan pemberitaan atau adanya kabar bahwa kunjungan Sidak yang dilakukan oleh Kepala Disperindag bersama Kadin, Apindo dan Karang Taruna Kabupaten Karawang untuk meminta-minta sumbangan sembako berupa beras sebanyak 5 ton.

“Makanya kita ingin tahu siapa yang meramaikan kabar pemberitaan tersebut dari salah seorang oknum perusahaan bahwa kita katanya telah memalak perusahaan itu. Dan bahasa memalak itu kan konotasinya seperti bahasa premanisme lah,” tegasnya.

Akibatnya, ia bersama jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak perusahaan atas kebenaran adanya kabar yang menyebut bahwa pihaknya bersama Kadisperindag Karawang telah memalak perusahaan.

“Kita selama mengikuti Kadisperindag, Kadin, Apindo dan Satgas Covid19 Kabupaten Karawang, kita akan meminta klarifikasi ya dan itu akan ditindaklanjut oleh Pak Yaya bersama tim kuasa hukum kami, seperti apa perusahaan-perusahaannya kita akan meminta klarifikasi satu per satu kebenarannya seperti itu,” tandasnya.

Sekretaris Karang Taruna Kabupaten, Dani Sudirman yang sejak awal nampak mendampingi Asep Ceong menambahkan, kehadiran Karang Taruna dalam giat sidak yang digelar Kepala Disperindag dan Kadin adalah sudah sesuai dengan aturan. Dimana Karang Taruna menjadi bagian Satuan Tugas Covid -19 Kabupaten Karawang. Dan dalam rangka mensosialisasikan Protokol Kesehatan.

“Kami Karang Taruna hanya mendampingi saja, urusan dia menjual alat rapid tes, atau meminta beras, kita Karang Taruna tidak punya kapasitas untuk itu apalagi ke kawasan-kawasan untuk apa,” kata Dani menjelaskan.

“Dan berkaitan dengan hal-hal yang ada dugaan permasalahan hukum yaitu adanya kabar bohong, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan biarlah pengacara kami yang nantinya akan menjelaskan,” timpalnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut juga, Dani juga menandaskan jika Karang Taruna adalah organisasi plat merah yang SK-nya turun langsung dari Bupati. Dan merupakan bagian dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Sementara itu, Kuasa Hukum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Yaya Tarjaya, SH., menuturkan pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah hukum dan upaya litigasi maupun non-litigasi.

“Artinya kami akan segera melakukan verifikasi atau memanggil pihak-pihak, karena di situ tidak disebutkan nama perusahaannya dan oknum HRD-nya yang menyebutkan Karang Taruna telah memalak dalam tanda kutip dan jika kemudian naik ke pemberitaan, kami akan melakukan somasi terhadap pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar,” jelasnya.

“Kita akan lakukan secara profesional, kita lebih cenderung kepada sebuah perlawanan dalam UU ITE, karena telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial dan kita juga akan ke dewan pers,” pungkasnya. (CR1)

banner 336x280