Ada Oknum Kasak-kusuk Urus Izin Perumahan Elite Rolling Hills
BaskomNews.com – Meskipun disinyalir belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi proses pembangunan perumahan elite Rolling Hills di Kabupaten Karawang terus berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi BaskomNews.com, diduga ada “oknum tokoh masyarakat Karawang” yang kasak-kusuk membantu proses izin ataupun pembangunan perumahan elite Grup bisnis bonafit Lippo Group melalui PT Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) tersebut.
Sementara pada Selasa (21/7/2020) siang, sejumlah utusan Lippo dikabarkan mengunjungi kantor Bupati Karawang. Sejumlah pejabat pun menerima langsung kedatangan mereka. Tak banyak yang tahu pembahasan apa saja yang dibicarakan. Namun diduga kuat mengenai pembangunan Rolling Hills.
Menyikapi persoalan ini, Pemerhati Pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH. MH meminta kepada pemkab agar tidak gegabah di dalam memberikan izin pembangunan Rolling Hills. Kendati pembangunan perumahan elite ini dilakukan oleh investor besar seperti Lippo Group.
Terlebih disindir Askun, sejak dulu Pemkab Karawang selalu terlihat lemah saat berhadapan dengan investor. “Dalam hal ini pemkab harus tegas. Kalau memang benar belum memiliki IMB, saya minta Satpol PP segera stop itu pembangunannya,” tutur Asep Agustian SH. MH.
Dalam persoalan ini, praktisi hukum yang lebih akrab disapa Askun ini juga mengaku telah mendengar adanya oknum tokoh masyarakat Karawang yang membantu proses pembangunan Rolling Hills yang disinyalir belum memiliki IMB tersebut. Oleh karenanya, Askun meminta penegak hukum tidak tutup mata atas persoalannya.
“Konon katanya ada orang Karawang juga yang diberikan kepercayaan untuk bantu urus izin Rolling Hills. Sebenernya sih gak ada masalah mau orang Karawang atau manapun. Tapi kan masalahnya izin belum selesai sudah ada pembangunan. Harusnya izin dulu diselesaikan, baru membangun,” sindir Askun.
“Saya juga yakin unsur penegak hukum semisal Kejaksaan atau Kepolisian sudah mendengar kabar ini. Makanya saya minta panggil itu beberapa pihak untuk dimintai keterangan,” pinta Askun.
Sebelumnua, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan mengaku pernah melayangkan surat pemanggilan kepada PT. KJIE untuk dimintai klarifikasi. Namun Wawan kesal, karena PT. KJIE tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan.
“Ya seharusnya bisa lebih menghargai. Kita sudah layangkan surat panggilan yang kedua,” kata Wawan kepada awak media. (red)