Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pamerkan Senjata Laras Panjang oleh TB
BaskomNews.com – Ketua Umum Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia, D. Sutedjo MS mendesak Polres Karawang agar mengusut tuntas persoalan video viral Relawan Teh Cellica (RTC) bernama Tubagus (30), yang memamerkan Senjata Organik Laras Panjang jenis AK-47.
Kendati TB sendiri sudah mengakui perbuatannya tersebut hanya sekedar untuk ‘guyonan’, namun BARAK Indonesia tetap mendesak pihak kepolisian untuk memberikan ganjaran hukuman sebagai efek jera bagi warga sipil lainnya.
Menurut Sutedjo, perbuatan oknum RTC tersebut bisa kena Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yaitu dengan ganjaran hukuman paling lama 10 tahun penjara. Terlebih, TB sendiri mengakui jika senjata organik yang dipamerkannya merupakan senjata pinjaman dari Anggota Brimob Polda Jabar yang sedang melakukan pengamanan galian tanah di Jatisari.
“Bukan hanya TB, jika kepolisian benar-benar mau menegakkan aturan, maka oknum anggota Brimob yang meminjamkan senjatanya juga bisa kena hukuman indisipliner. Lagian kenapa cuma sekedar pengamanan galian tanah harus dijaga aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap. Memangnya segenting itukah,” turur D. Sutedjo MS, Selasa (25/8/2020).
Menurur Sutedjo, kasus TB ini tidak beda jauh dengan kasus seseorang di Bali yang memamerkan senjata laras panjang di media sosial facebook pada 2018 lalu. Yaitu dimana saat itu tersangka divonis 3 bulan penjara oleh majelis hakim.
“Kasus memamerkan senjata di media sosial ini sering terjadi di Indonesia. Termasuk hari ini kasus TB, seharusnya ini menjadi pelajaran berharga untuk kita semua, agar ke depan lebih bijak lagi dalam kepemilikan senjata. Lagian potensi in-kondusivitas di Karawang selama ini tidak seseram yang kita bayangkan kok,” katanya.
Ditambahkan Sutedjo, secara tidak langsung persoalan TB ini juga bisa merugikan ‘politic image’ bagi Bakal Calon Petahana Pilkada Karawang, Cellica Nurrachadiana, jika saja pihak kepolisian tidak melakukan tindakan penegakan hukum apapun.
“Saya rasa ini hanya oknum relawan yang bisa merugikan ibu Cellica. Inilah alasan kenapa pihak kepolisian harus mengusut tuntas persoalan ini. Katanya kan polisi netral di Pilkada kan ya!. Kita lihat saja nanti se-netral apa pihak kepolisian, saat menyikapi persoalan TB ini. Jangan sampai persoalan ini merugikan pencalonan ibuu Cellica,” tandasnya. (red)