Melalui Program School Go Green, Giliran SMK Yapercik KIIC yang Dihijaukan Oleh telaga desa
BASKOMNEWS. KARAWANG. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), KIIC bersama 36 perusahaan anggota telaga desa Agro Enviro Education Park, mengadakan gerakan penghijauan di lingkungan pendidikan melalui kegiatan kegiatan School Go Green. Kegiatan Ini digelar di lingkungan sekolah SMK Yayasan Perguruan Cikini (Yapercik)-KIIC yang berada di dalam jalan alan Permata IV, Kawasan Industri KIIC, Kamis (28/11/2024).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Bambang Sugeng selaku Manajemen KIIC, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang Drs Iwan Ridwan Fatahilah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Provinsi Jawa Barat Budi Hermawan, S.Pd.,M.Phil. SNE, Kepala Sekolah SMK Yapercik Drs Wurdono dan perwakilan dari 36 perusahaan anggota telaga desa Agro Enviro Education Park dan undangan perusahaan tenant lainnya.
Dalam sambutannya, Bambang Sugeng menyampaikan kegiatan School Go Green ini akan menjadi titik awal gerakan penghijauan di sekolah, yang dapat mengajak dan menyadarkan siswa-siswi akan pentingnya menjaga lingkungan dengan gerakan menanam dan merawat pohon, menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta memanfaatkan limbah kantin atau sampah makanan menjadi kompos.
“telaga desa menyiapkan 221 bibit tanaman buah buahan dan tanaman pelindung langka Indonesia serta memberikan pelatihan-pelatihan pembuatan pupuk kompos padat dan cair untuk siswa siswi dan guru. Sampai dengan akhir Nopember 2024 ini”, lanjut Bambang, “sebanyak 59.980 bibit pohon yang sudah didistribusikan dan ditanam untuk mendukung program penghijauan yang dilakukan oleh institusi pemerintah, organisasi penggiat lingkungan, dan masyarakat umum”.
KIIC bersama 36 perusahaan anggota telaga desa Agro Enviro Education Park, memiliki komitmen dalam menjalankan operasional kegiatannya dengan memperhatikan berbagai aspek lingkungan serta memiliki kontribusi yang sama terhadap kepedulian pelestarian lingkungan untuk masyarakat sekitar. Perusahaan anggota tersebut adalah : PT Toyota Motor Manufactruing Indonesia, PT HM Sampoerna, PT DNP Indonesia, PT Freyabadi Indonesia, PT Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia, PT FCC Indonesia, PT Horiguchi Indonesia, PT AT Indonesia, PT Ogawa Indonesia, PT Sharp Semiconductor Indonesia, PT Uni Charm Indonesia, PT Jidhosa Buhin Indonesia, PT Trix Indonesia, PT Posco IJPC, PT Utac Manufacturing Services Indonesia, PT Shin-Etsu Indonesia, PT Minda Asean Automotive, PT Ihara Indonesia, PT Astra Nippon Gasket Indonesia, PT Sharp Electronic Indonesia, PT Voith Paper Rolls Indonesia, PT Onamba Indonesia, PT Koyama Indonesia, PT Fujiseat Indonesia, PT Tj Forge Indonesia, PT Miura Indonesia, PT Kao Indonesia, PT Dhowa Thermotech Indonesia, PT Protect & Gambler Operations Indonesia, PT Saitama Stamping Indonesia, PT NBC Indonesia, PT Firmenich Aromatics Indonesia, PT Exedy Manufacturing Indonesia, PT Taiho Indonesia, PT Meiji Food Indonesia dan PT Toyoda Gosei Indonesia.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang Drs Iwan Ridwan Fatahilah menyambut baik dan merasa bangga dengan kegiatan yang sangat positif dari telaga desa KIIC tersebut. “School go green ini akan mengajarkan kepada anak didik di sekolah untuk paham akan manfaat pepohonan sehingga mereka kelak akan menjadi generasi yang sadar akan lingkungan dan cinta lingkungan,” ujarnya.
Ditempat yang sama. Kepala Sekolah SMK Yapercik KIIC, Drs Wurdono menyampaikan ucapan terima kasih kepada telaga desa Agro Enviro Education Park berserta seluruh anggotanya. “alhamdulillah, program school go green ini sangat bermanfaat bagi kami, selain penghijaun di lingkungan sekolah, juga menjadi salah satu kurikulum baru yaitu IPAS” ucap Wurdono
“Harapan kami, seluruh perusahaan tenant di KIIC ikut bergabung menjadi anggota telaga desa Agro Enviro Education Park sebagai bentuk kegiatan CSR dalam bidang Lingkungan Hidup, yang nantinya juga dapat di klaim menjadi kegiatan CSR perusahaan yang dilaporkan kepada Forum TJSLP Karawang sesuai Perda Karawang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan”, tutup Bambang.