Soal PT. INDORENUS, Cellica : “Jika Pertambangan, IMB-nya akan Kita Tolak”

0

Aksi demonstrasi Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu (9/5/2018).

banner 468x60

BaskomNews.com – Sikap tegas Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana bukan hanya ditunjukan kepada para aktivis lingkungan Karawang dalam hal menolak keberadaan PT. Atlasindo Utama yang dinilai telah merusak alam di wilayah Karawang Selatan.

Melainkan juga ditunjukan dalam hal menyikapi perizinan PT. Indorenus Megah Persada yang selama ini ditolak oleh para aktivis lingkungan Karawang, karena alasan dugaan hanya akan mengeksploitasi alam di Karawang Selatan.

banner 336x280

Pada kesempatan aksi demonstrasi aktivis Karawang yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu (MKB), Rabu (9/5/2018), saat itu masa aksi bukan hanya meminta kepada Bupati dan Ketua DPRD Karawang untuk menyatakan sikap penolakan terhadap PT. Atlasindo Utama. Melainkan meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan untuk ikut mengeluarkan pernyataannya di depan masa aksi.

Namun di tengah pernyataan sikap yang dilontarkan Wawan Setiawan, tiba-tiba saja beberapa masa aksi langsung meminta Wawan Setiawan juga menyatakan sikap terkait PT. Indorenus Megah Persada. “Indorenus gimana pak, Indorenus gimana,” celetuk beberapa masa aksi.

Melihat kondisi tersebut saat Wawan Setiawan sedang mengeluarkan pernyataanya terkait PT. Atlasindo, saat itu Bupati Karawang langsung mengambil mix (pengerah suara) yang sedang dipegang Wawan Setiawan. Dan bupati-pun mengeluarkan pernyataan sebagai berikut :

“Sebentar-sebentar dulu, saya sudah bilang sama pak sekda, saya Indorenus itu tidak paparan bersama saya. Alasannya dia mau pariwisata, tapi kalau temen-temen melihat ada indikasi pertambangan, maka perizinan IMB-nya akan kita tolak,” kata bupati, di hadapan masa aksi.

Dengan adanya pernyataan sikap tegas dari Bupati Karawang tersebut, akhirnya sudah dapat dipastikan jika sampai saat ini Pemkab Karawang akan menolak segala bentuk perizinan usaha di Karawang Selatan yang sekiranya merusak lingkungan Karawang. (red)

banner 336x280