Oknum Kepsek di Tasikmalaya Kena OTT! Ada Duit BOS Ratusan Juta Rupiah di Tasnya
“Dari perkembangannya, kita temukan ratusan juta yang sudah berpindah tangan”
BaskomNewsJabar – Korupsi dana BOS, seorang anggota K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) di lingkup UPTD Pendidikan Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya diciduk. Si oknum, diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, Rabu (9/5/2018).
“Berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 7-8 Mei lalu. Selanjutnya usai penyelidikan awal, kami melakukan OTT pada 9 Mei 2018,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sudjarwo, saat gelar ekspose, Jumat (11/5/2018), di Mapolres Tasilmalaya.
Dalam OTT itu, satu orang ditangkap di salah satu lokasi di Singaparna saat diduga tengah menunggu orang lain.
“OTT dilakukan terkait dugaan korupsi penggunaan BOS tingkat SD. Diduga melakukan kegiatan fiktif memakai anggaran BOS yang bernilai hingga satu miliar rupiah,” lanjutnya.
Dari tangan pelaku didapati uang sekitar 145 juta. Uang tersebut disimpan dalam tas berwarna abu-abu. Selanjutnya polisi mengembangkan kasus dengan mendatangi kantor UPTD pendidikan Kecamatan Salawu.
“Pertama kali ditemukan ada satu pihak yang gunakan tas warna abu-abu ada dana Rp 145,8 juta. Setelah dibawa kembali ke kantor, ditemukan tas kedua isinya Rp 659 juta. Total Rp 800 jutaan,” katanya.
Dalam perkembangan, lanjut dia, ada dana dipungut dan uang sudah pindah tangan tapi dapat jejaknya sekitar Rp 200 jutaan.
“Kegiatan OTT ini totalnya satu miliaran,” katanya. (SiD)