“Kami amat menyayangkan, walaupun para pimpinan desa ini dekat dengan pengusaha di wilayahnya, tapi itu (meminta THR ) dengan bentuk intimidasi, pengancaman dan surat tidak dibenarkan,”
BaskomNews.com – Pasca beredar kabar adanya permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari oknum kepala desa ke beberapa pengusaha di Karawang, akhirnya Bupati Karawang, Hj. dr. Cellica Nurrachadiana memberikan teguran keras dan melarang kades di Karawang untuk meminta THR ke pengusaha.
Modus yang digunakan oknum kades yang meminta THR ke perusahaan ini sendiri yaitu melalui surat edaran yang ditandatangani atas nama kepala desa dan aparat Kecamatan.
Bupati Cellica menyayangkan tindakan sejumlah oknum kepala desa yang meminta THR kepada pengusaha di wilayahnya. Bupati mengaku akan segera mengirim surat berisi teguran keras kepada para kades tersebut.
“Kami amat menyayangkan, walaupun para pimpinan desa ini dekat dengan pengusaha di wilayahnya, tapi itu (meminta THR ) dengan bentuk intimidasi, pengancaman dan surat tidak dibenarkan,” kata Bupati, usai apel tiga pilar di Mapolres Karawang, Selasa (5/6/2018).
Bupati berharap tindakan oknum kades tersebut tidak dicontoh kepala desa lainnya. Ia berharap tindakan semacam ini tidak terjadi lagi.
“Jadi harapan saya, teguran ini mudah-mudahan cukup bisa menekan tindakan minta THR ke pengusaha. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi di desa lain,” kata Bupati. (red)






