“Ini merupakan hasil sitaan dari gelaran operasi pekat yang dilakukan anggota selamam bulan Ramadhan, di wilayah hukum Polres Karawang”
BaskomNews.com – Sepuluh ribu lebih botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek, dimusnahkan, Kamis (7/6/2018). Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mako Polres Karawang itu, merupakan hasil sitaan dari operasi pekat yang dilakukan di wilayah Karawang selama beberapa pekan. Tak hanya miras, ribuan butir pil setan dan satu kilo ganja juga ikut dimusnahkan.
“Ini merupakan hasil sitaan dari gelaran operasi pekat yang dilakukan anggota selamam bulan Ramadhan, di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.
Dikatakan dia, pihaknya berkomitmen untuk menutup ruang gerak peredaran miras, berikut narkoba di wilayah hukumnya, terlebih, selama bulan Ramadhan ini. “Kita berkomitmen untuk itu. Karena salah satu penyebab terjadinya tindak kriminalitas bersumber dari miras, juga narkoba,” katanya.
Dalam pemusnahan itu, tampak Ketua DPRD Karawang, Dandim 0604/Karawang, Kajari Karawang dan Ketua MUI Karawang. (vijay)






