“Pekerjaan itu kan belum selesai. Belum ada pembayaran, karena belum ada berita acara serah terima”
BaskomNews.com – Soal proyek jalan Cibadak-Gombongsari di Kecamatan Rawamerta, Karawang, yang baru dua minggu selesai tapi sudah rusak lagi, ini tanggapan Dinas PUPR setempat.
Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Acep Jamhuri menyatakan, pekerjaan tersebut tak akan dibayar, jika pelaksana pekerjaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, yakni CV Arjuna Jaya Sejahtera, tidak memperbaikinya kembali.
“Pekerjaan itu kan belum selesai. Belum ada pembayaran, karena belum ada berita acara serah terima. Jadi kalau tidak diperbaiki, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan dalam kontrak, maka pekerjaan tersebut tidak akan dibayar,” ujarnya, saat ditemui Rabu (13/6/2018) malam, di halaman Masjid Agung Syech Quro Karawang.
Dikatakan Acep, pihaknya sudah mengetahui soal keberadaan hasil dari pekerjaan proyek tersebut. “Teguran ada. Dan kita menunggu pelaksana pekerjaan proyek itu memperbaikinya kembali,” lanjutnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial soal ketidak beresan proyek tersebut. Seorang netizen, Benk Stallone memposting foto kontruksi hotmix di jalan tersebut yang sudah retak. Padahal, proyek senilai Rp 194.235.000 dari APBD Karawang 2018, baru dua minggu selesai.
BACA: Jalan Penghubung Kecamatan Rawamerta Karawang (sudah) Rusak Lagi, “Baru 2 Minggu Selesai Perbaikan”
“Lapor Pak Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PUPR, pengerjaan rehabilitasi Jalan Cibadak – Gembongsari Kecamatan Rawamerta dengan kontruksi aspal hotmix ini dikerjakan asal-asalan, baru 2 minggu selesai dikerjakan kondisi aspal hotmix sudah pecah melekah,” tulis akun Benk Stallone, di laman Facebook, seraya melampirkan beberapa foto kondisi jalan tersebut. (SiD)






