APBD TA 2017 Karawang SILPA Rp 310 Rp Miliar

0

Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (kiri) saat bersalaman sambil membungkukan badannya kepada Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

banner 468x60

BaskomNews.com-Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadina dan Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamkhsyari hadiri rapat paripurna yang bertempat di Gedung Rapat DPRD Karawang, Jum’at, (29/6/2018).

Dalam rapat ini ada dua agenda yang akan disampaikan, yaitu:

banner 336x280
  1. Pembentukan Pansus DPRD Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. BPR Kabupaten Karawang Jawa Barat, PT. LKM Karawang, Perseroan Terbatas Tirta Tarum Kabupaten Karawang.
  2. Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017

Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh para pejabat struktural ASN Karawang meliputi Sekda, Assda, Kepala Dinas, Sekdin dan para Kabid, Camat dengan para Sekcam dan Lurah Se-Kabupaten Karawang.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karawang menyampaikan, anggaran dan realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2017 dari uraian anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja hingga pembiayaan daerah, maka dapat disimpulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) adalah sebesar 310 milyar 625 juta rupiah.

Selain itu Bupati juga menginformasikan bahwa IPM Kabupaten Karawang Tahun 2017 mengalami kemajuan menjadi 69,17 meningkat sebesar 0.98 point dibandingkan dengan IPM tahun 2016 yang mencapai 68,19. Status IPM Kabupaten Karawang masih berada pada level “SEDANG” dengan presentase 1,44% mengalami pertumbuhan tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

Dilihat dari segi peringkat, IPM Kabupaten Karawang pada tahun 2016 peringkat 16 dan pada tahun 2017 naik ke peringkat 14 dengan menggeser dua Kabupaten yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Bogor. Dan apabila disandingkan antar Kabupaten tanpa Kota di Jawa Barat, Kabupaten Karawang berada di peringkat 5 di bawah Kabupaten Bekasi, Bandung, Sumedang dan Purwakarta.

Terkait dengan pansus DPRD, beliau menyampaikan bahwa, dengan dibentuknya pansus ini diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memberikan hasil kajian yang mendalam khususnya tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. BPR Kabupaten Karawang Jawa Barat, PT. LKM Karawang Perseroan Terbatas Tirta Tarum Kabupaten Karawang.

Dengan demikian DPRD Kabupaten Karawang dapat menentukan tindak lanjut dan langkah yang tepat dalam pengambilan keputusan dengan tetap mengakomodir kepentingan semua pihak. dengan keberadaan pansus tersebut dapat memberikan kajian secara menyeluruh terhadap rancangan regulasi yang ada, sehingga dapat tercipta peraturan daerah yang benar-benar sesuai dengan tujuan dibentuknya peraturan daerah tersebut.

Beliau menambahkan dirinya memiliki keyakinan yang sangat tinggi bahwa keberadaan pansus tersebut akan mampu merumuskan mekanisme, sehingga keberadaan pansusnya dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Karawang. (rls/red)

banner 336x280