Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Pj Wali Kota Bekasi Tunjuk Plh Sekda

Pj Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah
banner 468x60

“Sudah saya tandatangani tadi, dan efektif berlaku maksimal 15 hari sampai SK Plt (pelaksana tugas) Sekda ditetapkan oleh gubernur,” tambahnya.

BaskomNews.Com – Pensiunnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukardmaji, sejak 1 Juli 2018 lalu membuat jabatan Sekda kosong beberapa lama. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah menunjuk langsung Dadang Hidayat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi.

“Ia sebelum ada Plt definitif dari Gubernur,” kata Pj Wali Kota Ruddy Gandakusumah, Rabu (01/08/2018). Ruddy menambahkan bahwa SK Plh Sekda Kota Bekasi telah dikeluarkan dan efektif berlaku sejak 1 Agustus 2018 hingga maksimal 15 hari ke depan.

banner 336x280

“Sudah saya tandatangani tadi, dan efektif berlaku maksimal 15 hari sampai SK Plt (pelaksana tugas) Sekda ditetapkan oleh gubernur,” tambahnya.

Dadang Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Asda III Pemkot Bekasi. Sebelumnya, Pj Wali Kota telah mengajukan nama pengganti Sekda Rayendra Sukarmaji sejak 14 hari yang lalu.

Namun hingga hari ini Gubernur Jawa Barat belum menandatangani. Sementara itu, Dadang Hidayat saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara langsung penunjukkan dirinya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi oleh Pj Wali Kota Bekasi.

“Itu mah di berita, saya belum menerima SK-nya,” kata Dadang dikonfirmasi via pesan whatsapp, Rabu (01/08/2018).
Dadang sendiri mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) terkait penunjukannya sebagai Plh Sekda Kota Bekasi. “Belum-belum,” katanya singkat.

Dirinya juga mengaku siap jika nantinya akan ditunjuk sebagai Plt Sekda Kota Bekasi menggantikan Rayendra Sukarmadji. “Namanya tugas, sebagai ASN Insha allah,” ujarnya. (cid)

banner 336x280