“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Dan saya akan membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi”
Baskomnews.com – Relawan Pengawas Jaminan Kesehatan (Jamkeswatch) Bekasi, gelar aksi longmarch Surabaya – Jakarta, Selasa (26/9/2017). Aksi dilakukan sebagai bentuk desakan agar pemerintah Jokowi segera memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan.
Aksi terancam tak bisa dilanjutkan. Pasalnya, saat rombongan ini mendekati perbatasan Jateng – Jatim dihentikan paksa oleh jajaran Kepolisian Polres Tuban dengan alasan tidak memiliki ijin.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kab Bekasi Nyumarno menyampaikan keprihatinannya dengan menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Dan saya akan membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi,” ujarnya. (MH)
Berikut surat terbuka tersebut:
Surat Terbuka
Kepada Yth.
Bapak KAPOLRI
Cq.
Kapolda Jawa Timur
Kapolres Tuban
Kapolsek Bancar
Di_
Tempat
Dengan hormat,
Perkenankan saya Nyumarno, wakil rakyat Kabupaten Bekasi, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan ini bermaksud memohon dukungan agar Pihak Kepolisian turut membantu dan mengawal “PELAKSANAAN NAZAR-LONGMARCH SURABAYA JAKARTA” dengan maksud tujuan AGAR PELAYANAN JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Adalah Ade Lukman, yang kerap dipanggil ADE KENZO, warga masyarakat Kabupaten Bekasi, yang intens memperhatikan permasalahan kesehatan, intens mengadvokasi Pasien Sakit di Rumah Sakit, meng-advokasi kebijakan kesehatan, dan sebagai Direktur Relawan Jamkeswatch. Berawal dari banyaknya permasalahan di bidang kesehatan yang masih membutuhkan perbaikan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia, dan terakhir ramai di pemberitaan kasus meninggalnya BAYI DEBORA, Ade Lukman/Ade Kenzo melakukan Nazar hendak Longmarch Surabaya-Jakarta dengan niat AGAR PELAYANAN KESEHATAN di Republik Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Nazar Longmarch Ade Kenzo ini adalah pribadi dirinya, namun dalam pelaksanaan Nazarnya banyak masyarakat yang bersimpati bahkan turut mengawal perjalanan Nazar-nya. Hari ini Selasa, 26 September 2017 perjalanan Nazar Ade Kenzo jalan kaki Longmarch menuju Jakarta terhalang oleh Polres TUBAN dan atau Polsek Bancar Jawa Timur, yang kabarnya dikarenakan permasalahan Nazar Ade Kenzo tidak ada Ijin atau pemberitahuan nya.
Kegiatan jalan kaki atau Longmarch Srby-Jakarta yang dilakukan Ade Kenzo adalah karena NAZAR Pribadi, bukan karena instruksi Organisasi.
Jika ada masyarakat atau rekan-rekan organisasi buruh yang mendampingi Bang Ade Kenzo karena Simpatik atas niat Tulus Nazar Bung Ade, tentu bukan kesalahan dari Ade Kenzo.
Atas hal-hal yang kami sampaikan diatas, dengan ini saya Mohon kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, Kapolda Jawa Timur, Kapolres Tuban, Kapolsek Bancar, agar dapat mengijinkan kembali Bang Ade Kenzo untuk melanjutkan Nazar Longmarch-nya menuju Jakarta.
*NAZAR TIDAK PERLU SURAT PEMBERITAHUAN ATAUPUN IZIN KE POLISI* Tidak ada satu regulasi-pun UU di Republik ini yang melarangnya, atau yang mewajibkan Orang yang akan Menjalankan Nazar untuk Pemberitahuan atau Izin ke Polisi.
Demikian permohonan ini saya sampaikan, saya yakin dan percaya bahwa Kepolisian dapat memaknai Nazar Ade Kenzo ini dengan cara pandang yang sama, yaitu semangat agar Pelayanan Kesehatan di Republik ini agar menjadi lebih baik lagi.