Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, “Prostitusi Online Jablay” di Karawang Akhirnya Terbongkar
“Mereka pasang tarif dari 400 ribu sampai 1 juta rupiah,”
BaskomNews.com – Praktek prostitusi online transaksi jablay di Kabupaten Karawang akhirnya terbongkar. Pengungkapan kasus penyakit masyarakat ini terkuak, setelah anggota polisi dari Polres Karawang melakukan penyamaran dengan cara menjadi pelanggan.
Investigasi yang dilakukan pihak kepolisian sendiri dilakukan dengan cara melakukan chatting langsung dengan si jablay yang menawarkan diri melalui media sosial. “Kasus ini terungkap setelah penyidik menyamar melakukan transaksi,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Rabu (17/10/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Karawang berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan praktek prostitusi online. Para pelaku sendiri ditangkap polisi di tempat kos-kosannya yang ada di daerah Karawang. “Mereka pasang tarif dari 400 ribu sampai 1 juta rupiah,” beber Kapolres.
Selanjutnya, dari beberapa perempuan yang diamankan polisi, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang sesuai dengan kewenangan untuk dilakukan pembinaan.
“Mereka bekerja secara perorangan, tidak berkelompok. Masing masing modusnya menawarkan diri lewat media facebook. Kasus seepeti ini bukan yang pertama kali. Hasil data yang kita punya, ini kejadian yang kesekian kalinya. Kita akan terus berkordinasi dengan Dinsos,” kata Kapolres.
Kepala Dinsos Karawang, Setya Dharma menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan Kementrian Sosial. Karena di sana ada Balai Panti Sosial Kewirawanitaan untuk dilakukan pembinaan selama 6 bulan. “Mereka nanti dilatih skilnya seperti menjahit, tata boga dan lain sebagainya,” kata Setya.
Dan sebelumnya, sambung Setya, pihak Dinas Sosial sudah melakukan rehabilisasi para mantan WTS. Yaitu dimana sebanyak 20 orang mantan WTS dilakukan pembinaan. “Untuk pencegahan para WTS sendiri itu sangat sulit. Kita kesulitan mendata, karena tidak mungkin mereka mengaku WTS,” katanya.
Kemudian di Karawang ini, masih dijelaskan Setya, tidak ada tempat lokalisasi yang resmi. Sementara kalau yang ilegal banyak. “Kita akan kerjasama dengan polisi dan Satpol PP, karena kita tidak punya wewenang untuk operasi,” tandas Setya. (pls)