Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

17 Tahun Dibiarkan Tercemar, Katanya Cellica Sudah “Surati” DLH Provinsi Terkait Barugbug

Bendungan Barugbug di Situduam Kecamatan Jatsari Kabupaten Karawang.
banner 468x60

“Bupati sudah kirim surat ke Pemprov Jawa Barat terkait penyelesaian Barugbug. Tertanggal berapa suratnya, saya lupa lagi. Nanti coba saya cek lagi dan kasih tahu akang,”

BaskomNews.com – Sekitar 17 tahun Bendungan Barugbug di Situduam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang dibiarkan tercemar limbah industri. Namun semenjak ramainya penyikapan pencemaran Bendungan Barugbug ini, kabarnya Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk segera bertindak secara tegas.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Rustandi mengatakan, Komisi III sendiri terus menguatkan dan mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk segera menjadi inisiator pertemuan 3 kabupaten (Karawang, Purwakarta dan Subang) untuk mencarikan solusi pencemaran Barugbug.

banner 336x280

Bahkan menurut Dedi, upaya untuk mendatangi DLH Kabupaten PUrwakarta dan DLH Kabupaten Subang, serta BBWS sudah dilakukan oleh Komisi III DPRD Karawang. “Upaya untuk mendatangi DLH Purwakarta dan Subang, bahkan BBWS sudah kita lakukan. Terakhir kita menggelar rapat dengan DLHK Karawang untuk segera menjadi inisiator pertemuan 3 kabupaten,” tutur Dedi Rustandi, Selasa (30/10/2018).

Rapat Komisi III DPRD Karawang dengan DLHK Karawang pada 18-10-2018, terkait pencemaran Barugbug.

Dikatakan Dedi, Bupati Karawang sendiri sudah menyurati DLH Provinsi Jawa Barat untuk segera mencari solusi terkait pencemaran Barugbug. Dengan adanya sikap proaktif dari Pemkab Karawang mengenai persoalan Barugbug ini, diharapkan bisa disambut cepar oleh Pemprov Jawa Barat.

“Bupati sudah kirim surat ke Pemprov Jawa Barat terkait penyelesaian Barugbug. Tertanggal berapa suratnya, saya lupa lagi. Nanti coba saya cek lagi dan kasih tahu akang,” kata Dedi Rustandi, kepada BaskomNews.com.

BACA JUGA : Solusi Pencemaran Barugbug, Komisi III Dorong Karawang Jadi Inisiator Pertemuan 3 Kabupaten

Ditambahkan Dedi, yang pasti persoalan pencemaran Barugbug ini harus segera diatasi. Karena sudah hampir 17 tahun belum solusi. Sehingga ditegaskannya, harus ada langkah konkrit terkait persoalan yang sudah berlalur-larut ini.

“Terkait persoalan regulasi atau anggaran yang diperlukan untuk mengatasi persoalan Barugbug, kami Komisi III DPRD Karawang siap mendorong, asal jelas saja solusi persoalanya.Tinggal bagaimana nanti bagi-bagi tugas dengan Pemkab Purwakarta dan Pemkab Subang,” pungkas Dedi.(red)

banner 336x280