Kebiasaan Pejabat Karawang, Kalau Sudah Terdesak Selalu “Jual Nama Bupati”

0

Asep Agustian SH, MH.

banner 468x60

“Saya minta penegak hukum mulai mengusut dugaan proyek turap yang bermasalah ini. Indikasinya, kenapa ketika seorang wartawan sedang mengawasi dan menulusuri proyek ini, tiba-tiba malah pejabat PUPR Karawang yang terkesan kebakaran jenggot,”

BaskomNews.com – Menyikapi persoalan “adu mulut” wartawan lokal Karawang dengan pemborong proyek turap Rp 15 miliar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Karawang (PT. Adhikarya Teknik Perkasa), pemerhati hukum dan pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH, MH akhirnya angkat bicara.

Menurut pengacara yang lebih akrab disapa Askun ini, persoalan tersebut sebenarnya merupakan persoalan yang sederhana. Yaitu ketika seorang wartawan sedang menjalankan aktivitas liputannya, maka seharusnya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang bisa bersikap kooperatif dengan cara menjawab konfirmasi pertanyaan wartawan.

banner 336x280

Sehingga ditegaskan Askun, pejabat Dinas PUPR yang berkaitan tidak perlu melakukan upaya adu domba antara wartawan dengan pemborong. Terkecuali menurut Askun, “ada sesuatu hal” antara pejabat PUPR dengan pemborong bersangkutan.

“Wartawan kan bekerja dilindungi Undang-undang. Kalau mereka (pejabat PUPR dan pemborong) merasa tidak pernah ada masalah dengan proyek turap yang sedang dikerjakan, ya tinggal jawab saja konfirmasi pertanyaan dari wartawan, apa susahnya sih. Wartawan kan hanya sedang menjalankan fungsi kontrolnya,” tutur Askun, kepada BaskomNews.com, Rabu (31/10/2018).

Menyimak dari kronologis insiden “adu mulut” antara pemborong dengan wartawan ini, sambung Askun, di lihat dari kaca mata hukum tentu diduga ada perkara lain yang perlu diusut oleh penegak hukum, selain dari pada persoalan adu mulut.

“Saya minta penegak hukum mulai mengusut dugaan proyek turap yang bermasalah ini. Indikasinya, kenapa ketika seorang wartawan sedang mengawasi dan menulusuri proyek ini, tiba-tiba malah pejabat PUPR Karawang yang terkesan kebakaran jenggot,” kata Askun.

“Yang seharusnya bereaksi kan bukan pejabat, tapi pemborongnya. Maka timbul pertanyaan besar, ada apa pejabat PUPR dengan pemborong proyek ini. Adakah perbuatan kongkalikong dalam memuluskan proyek. Ini perlu diusur secara hokum, karena nilai proyeknya sangat fantastis,” timpal Askun.

Selain itu, Askun juga mengaku menyayangkan tentang sikap dan kebiasaan pejabat Karawang yang selalu “menjual nama bupati Karawang”, ketika mulai terdesak dengan pertanyaan wartawan.

“Ini kan bukan kejadian satu dua kali, tapi sering banget terjadi. Ketika pejabat terdesak pertanyaan wartawan, mereka pasti selalu bilang kalau ini atas perintah bupati,” sindir Askun.

BACA SEBELUMNYA : Wartawan Dijebak Pejabat PUPR Karawang, “Adu Mulut” dengan Pemborong Turap Rp 15 Miliar

Padahal dijelaskan Askun, setiap program pembangunan yang direalisasikan dinas awalnya bukan berdasar atas keinginan pribadi bupati. Melainkan usulan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kemudian disetujui DPRD Karawang dan dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kapasitas H. Dudi (Kabid Pengairan PUPR Karawang, red) ini perlu dipertanyakan. Apa kaitannya dia memediasi wartawan dengan pemborong secara langsung untuk bertemu di suatu tempat. Bukannya menjawab upaya konfirmasi wartawan, H. Dudi malah terkesan membela pemborong. Hebat banget dia ya!. Emang siapa dia sih?,” tanya balik Askun.(red)

banner 336x280