Banyak Proyek Diduga Bermasalah, BARAK : “Penegak Hukum Tak Pernah Berani Sentuh Cellica”
“Persoalannya di Karawang ini kan hukumnya terkesan tumpul. Mana ada sih dugaan proyek bermasalah kemudian di proses sampai tuntas. Selama ini penegak hukum di Karawang kan gak pernah berani sentuh Bupati Cellica,”
BaskomNews.com – Mengakhiri masa realisasi APBD Karawang Tahun 2018, banyak pengerjaan proyek dinas yang diduga bermasalah. Tak terkecuai proyek turap Rp 15 miliar di sepanjang jalan Ahmad Yani Karawang dari Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, yang sampai saat ini masih menjadi sorotan pUblik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa pejabat dinas terkait sering “menjual nama Bupati Karawang”, ketika dirasa mulai terdesak oleh pertanyaan publik, khususnya pertanyaan dari para wartawan saat melakukan konfirmasi terkait beberapa pengerjaan proyek yang diduga bermasalah.
Khusus menyikapi persoalan pengerjaan proyek turap Rp 15 miliar, Ketua Umum BARAK Indonesia, D. Sutedjo mengatakan, jika dari awal proses lelang tender proyek tersebut, perusahaan pemenang tender proyek (PT. Adhikarya Teknik Perkasa) diduga sudah bermasalah.
Pasalnya, Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut masih dalam proses. “SBU belum beres, perusahaan sudah dimenangkan saat lelang. Yang jadi pertanyaan yang bawa itu perusahaan ke Karawang siapa?. Kalau SBU belum selesai, berarti seolah-olah itu perusahaan titipan dong. Pertanyaanya titipan siapa?,” tutur D. Sutedjo, kepada BaskomNews.com, Kamis (1/11/2018).
Jika kondisinya sudah seperti ini, kata Sutedjo, beberapa pejabat dinas terkait memang sering melempar bola panas dan menjual nama Bupati Karawang. “Asep Kuncir (praktisi hukum Asep Agustian SH, MH) kan ngomong, katanya pejabat Karawang kalau sudah terdesak selalu sebut nama bupati. Apa jangan-jangan semua perusahaan yang menang tender proyek yg nilainya gede-gede titipan bupati,” timpal Sutedjo, saat bertanya balik.
BACA SEBELUMNYA : Kebiasaan Pejabat Karawang, Kalau Sudah Terdesak Selalu “Jual Nama Bupati”
Selanjutnya sambung Sutedjo, jika kondisinya memang benar diduga demikian, ia curiga atas persoalan pembangunan Rumah Sakit Paru di Jatisari atau beberapa proyek di TPA Jalupang juga melibatkan orang dekat bupati. “Akhirnya Barak juga menduga jangan-jangan rumah sakit paru juga titipan bupati,” katanya.
Terlebih ditegaskan Sutedjo, beberapa proyek bermasalah yang diduga berkaitan dengan Bupati Karawang selama ini, sama sekali tidak pernah bisa disentuh oleh penegak hukum di Karawang.
“Persoalannya di Karawang ini kan hukumnya terkesan tumpul. Mana ada sih dugaan proyek bermasalah kemudian di proses sampai tuntas. Selama ini penegak hukum di Karawang kan gak pernah berani sentuh Bupati Cellica,” tegas Sutedjo.
BACA JUGA SEBELUMNYA : Wartawan Dijebak Pejabat PUPR Karawang, “Adu Mulut” dengan Pemborong Turap Rp 15 Miliar
Disindir Sutedjo, setiap kali ada laporan dugaan proyek bermasalah, penegak hukum di Karawang selalu bertanya balik kepada si pelapor mengenai bukti apa yang dibawa. Padahal menurut Sutedjo, terkait penyelidikan bukti sendiri merupakan tugas dan kewenangannya penyidik.
“Seperti itu kan jadi aneh. Berani gak penegak hukum di Karawang sentuh bupati. Kalau kita yang ditanya bukti, ya salah. Wong, mereka yang punya bukti kok. Ya salah kalau perusahaan SBU-nya masih dalam proses, tiba-tiba dimenangkan lelang,” tandas Sutedjo.(red)
BACA JUGA SEBELUMNYA : Dua Kali Proyek Turap Rp 15 Miliar Ini Bermasalah, Sempat Pake Pasir Laladon, Kemudian Pake Besi Karatan