Kang Emil Bikin Gebrakan Lagi, Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Jawa Barat

0

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

banner 468x60

“Jawa Barat dengan bangga menyatakan satu-satunya provinsi yang memiliki peraturan daerah tentang ekonomi kreatif adalah Jawa Barat,”

BaskomNews.com – Di tahun pertama masa pemerintahannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali membuat gebrakan program ekonomi daerah. Kali ini, Gubernur yang lebih akrab disapa Kang Emil tersebut membuat Badan Ekonomi Kreatif Daerah di bawah pengawasan Badan Ekonomi Kreatif pusat untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif.

“Artinya, Jawa Barat akan menjadi salah satu daerah yang menyokong pengembangan ekonomi kreatif bagi seluruh warganya,” kata Kang Emil dalam siaran persnya, Rabu (7/11/2018).

banner 336x280

Hari ini, Gubernur Emil bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan Badan Ekonomi Kreatif tentang pengembangan potensi ekonomi kreatif.

Dia mengatakan, dalam nota kesepahaman tersebut disepakati bahwa Badan Ekonomi Kreatif berkewenangan sebagai badan bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan ekonomi kreatif dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara Provinsi Jabar yang memiliki potensi ekonomi kreatif, perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif daerah dengan penyediaan infrastruktur, teknologi informasi, edukasi dan fasilitasi hak kekayaan intelektual serta berkomitmen terhadap pengembangan ekonomi kreatif.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Badan Ekonomi Kreatif dan Pemprov Jabar, sesuai dengan kedudukan dan kewenangan masing-masing bersepakat untuk bersama melakukan upaya terkait pengembangan potensi ekonomi kreatif di Jabar.

Gubernur Ridwan Kamil mengungkapkan, bahwa pemprov telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.

“Jawa Barat dengan bangga menyatakan satu-satunya provinsi yang memiliki peraturan daerah tentang ekonomi kreatif adalah Jawa Barat,” kata dia dalam Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (World Conference Creative Economy/WCCE) di Bali.

Adapun dasar bagi Bekraf dan Pemerintah Daerah adalah untuk bekerja sama seputar koordinasi. Selebihnya, untuk pengembangan ekonomi itu sendiri, akan menjadi kewenangan masing-masing daerah. “Artinya, Jawa Barat akan menjadi salah satu daerah yang menyokong pengembangan ekonomi kreatif bagi seluruh warganya,” kata Emil.

Selain itu, ruang lingkup kesepakatan meliputi riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif, akses permodalan, infrastruktur, pemasaran dan promosi, dan fasilitasi hak kekayaan intelektual. Menurut dia, Bekraf maupun Pemprov Jabar berwenang dalam penyusunan regulasi, fasilitasi pemasaran ekonomi kreatif, dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Hal ini perlu diupayakan, sebab ekonomi kreatif-lah yang saat ini dinilai memegang peranan penting dalam perekonomian seiring dengan tren pertumbuhannya yang positif.? Ekonomi Kreatif juga telah terbukti sebagai sektor ekonomi yang tangguh, dimana Ekonomi Kreatif dapat terus tumbuh di tengah-tengah krisis ekonomi global bersamaan. Sektor ekonomi ini tumbuh pesat seiring tumbuhnya teknologi.

Jabar sudah paling depan, dan nanti ada pula Badan Ekonomi Kreatif Daerah, juga pada lima tahun kedepan hadir lembaga-lembaga kreatif di daerah-daerah se-Jabar, kata Emil. “Gedung-gedung “creative center” juga harus dibangun di mana-mana, Insyaallah Jawa Barat jadi Provinsi kreatif se-Indonesia, yang paling siap menyambut datangnya ekonomi kreatif,” ujarnya.

Di samping itu, Gubernur Emil juga menyatakan, bahwa menghadapi era ekonomi kreatif, para pelaku industri ini bisa melakukan upaya kolaboratif disamping sifat kompetitif yang mutlak ada. “Kooperatif, berkolaborasi dengan cara- cara baru, kita berbagi, kita `connecting`, terhubung pada dunia baru yang penuh semangat. Kreativitas bisa menyatukan kita semua,” katanya.?

Sementara itu, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Triawan Munaf meyakini bahwa industri kreatif telah membawa suatu era baru dalam dunia bisnis. Dunia bisnis, saat ini tidak lagi bersifat eksklusif bagi mereka yang memiliki modal besar, namun telah tercipta suatu lapangan bermain baru yang setara bagi setiap orang untuk dapat berperan dalam perkembangan ekonomi, yaitu Ekonomi Kreatif.

“Saya berharap industri kreatif, jadi sektor ekonomi yang mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi global. Mari bersiap bersama-sama ekonomi kreatif kita rock the world,” kata Triawan.

Wilayah dalam artian geografis, kata dia, tidak lagi menjadi penghalang untuk tumbuh kembangnya ekonomi kreatif. Internet dan teknologi baru lainnya, mampu menjembatani beragam potensi di seluruh dunia untuk dapat berkolaborasi dan bekerja sama.

Adapun tema “Inclusively Creative” pada konferensi hari ini, mencerminkan berbagai macam perubahan terkini yang dibawa oleh ekonomi kreatif ke dalam ekonomi dunia sebagai penggerak bagi peluang-peluang yang inklusif dan setara.

Dalam masa transisi lingkungan, sosial, demografis, dan urban, ekonomi kreatif menjadi jembatan komunikasi dan pemahaman antara Negara dan budaya dengan menghubungkan ekosistem perkotaan, metropolitan, dan pedesaan. “Ekonomi kreatif, akan menjadi masa depan ekonomi global,” katanya.

Dalam perkembangannya, ekonomi kreatif saat ini membutuhkan sinergi dan pembagian tugas secara berjenjang di antara tingkat pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing, yang kemudian didukung oleh perguruan tinggi, dunia usaha dan media massa sebagai perwujudan konsepsi pentahelix.

Sementara Menteri Luar Negeri Marsudi mengungkapkan bahwa saat ini paling tepat bagi komunitas global untuk mengangkat dan mendiskusikan peluang serta tantangan ekonomi kreatif dengan serius. Pemerintah Indonesia melalui Badan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Luar Negeri RI menginisiasi sebuah konferensi level internasional bertajuk “World Conference on Creative Economy” (WCCE) di Bali, 6-8 November 2018.

Pergelaran pertama WCCE ini melibatkan beragam pihak yang terdiri dari unsur pemerintahan, sektor swasta, think-tanks, masyarakat umum, organisasi internasional, serta media dan para ahli dari seluruh penjuru dunia serta para pelaku ekonomi kreatif dari 40 negara. Selain itu, organisasi internasional seperti WIPO, ITC, UNESCO, dan lainnya juga telah mengkonfirmasi kehadiran mereka dalam konferensi ini.

WCCE Adalah Konferensi yang Membahas Isu-isu dan Tantangan Ekonomi Kreatif

Indonesia bersama warga dunia akan mendiskusikan strategi, cara, dan sarana baru untuk lebih mendorong perkembangan ekonomi kreatif melalui tema Inclusively Creative. “Kreatif secara inklusif harus memberikan peluang kepada semua orang. Pada era globalisasi saat ini, ekonomi kreatif benar-benar harus bisa diakses oleh siapapun dan di manapun,” ungkap Retno.

Perkembangan subsektor industri kreatif, didasarkan pada kombinasi teknologi, inovasi, media, seni, dan budaya. Di bawah tema “Inclusively Creative”, konferensi ini akan membahas empat isu utama, yaitu kohesi social, regulasi/peraturan, pemasaran, ekosistem dan pembiayaan.

Industri pada ekonomi kreatif terbuka untuk pelaku dari berbagai umur dan latar belakang, sehingga menghasilkan kontribusi yang signifikan terhadap lapangan kerja dan karir generasi muda. “Teknologi dan kreativitas perlu berkolaborasi dalam wadah inovasi untuk mewujudkan ekonomi kreatif yang mampu berkotribusi bagi perekonomian nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat,” katanya.(red)

banner 336x280