Penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
“Semoga ke depan banyak satuan kerja di wilayah yang memenuhi standar zona bebas korupsi,”
BaskomNews.com – Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menandatangani piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih di Kantor Pengadilan Agama Karawang, Kamis(15/11/2018).
Dalam penandatangan piagam pencanangan zona integritas yang digelar Pengadilan Agama Karawang ini, Bupati Cellica menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Penerapan zona integritas bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Karawang dapat menjadi contoh bagi pemerintahan. “Semoga ke depan banyak satuan kerja di wilayah yang memenuhi standar zona bebas korupsi,” ucapnya .
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama H. M Yusuf berterimakasih atas apresiasi Pemerintah Kabupaten Karawang atas pencanangan zona integritas ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para pegawainya yang sudah memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat .
“Seluruh pengadilan agama diwajibkan melaksanakan zona integritas. Untuk itu, kami berharap melalui zona integritas bisa tercapai sesuai yang diinginkan,” ucapnya.
Adapun dalam penandatangan zona integritas di hadiri Dandim 0604, Kepala Kejari, perwakilan dari Kapolres dan Pengadilan Negeri Karawang. (rls)