Penggeledahan PDAM, Kerugian Negara Capai Rp.500 Juta
BaskomNews.com – Penggeledahan PDAM Tirta Tarum Karawang oleh Kejati Jabar terkait dugaan korupsi pembangunan uprating instalasi pengelolaan air PDAM cabang Telukjambe tahun 2015.
Penyidik Kejati Jabar mengatakan, penggeledahan tersebut untuk memenuhi kekurangan dokumen- dokumen yang dibutuhkan.
“Kerugian Negara sampai Rp. 500 juta, Proses penyelidikan sudah berjalan sejak 28 September 2018 lalu,” kata Kasie Penyidik Jabar, Yanuar Rheza dilokasi.
Menurutnya, sebanyak 20 orang sudah diperiksa dalam kasus ini. Namun, satu pun terperiksa belum ada yang ditetapkan tersangka. Direktur, Kabag dan Direksi PDAM yang lama sudah diperiksa, dan juga para rekanan PDAM.
“Belum ada penahanan. Dalam waktu dekat kami akan tetapkan. Mungkin bulan-bulan ini,” kata Yanuar. Diketahui, sampai saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen.(red)