Data Kependudukan Antar Dinas Masih Simpang Siur, Bupati Diminta Bentuk GDPK
“Dalam pelaksanaannya Bupati dapat membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagaimana diamanatkan Perpres”
BaskomNews.com – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana diminta serius dalam menangani permasalahan kependudukan. Karena hingga saat ini, data penduduk Karawang yang dijadikan rujukan pembangunan masih simpang siur antara satu dinas dengan yang lainnya.
Ketua Ikatan Penulis Pemerhati Kependudukan dan Keluarga Berencana (IP2KKB), Gugun Gunawan menegaskan, bupati seharusnya responsif dengan dinamika kependudukan Karawang yang sangat dinamis.
“Migrasi sangat tinggi, dampaknya juga harus ditangani. Seperti sampah, kesediaan hunian, lapangan pekerjaan, kriminalitas dan layanan data kependudukan, tidak bisa OPD berjalan parsial, harus koordinatif antar dinas dan yang lainnya,” ujar Gugun.
Menurutnya, konsep pembangunan berbasis kependudukan sangat ideal diterapkan di Kabupaten Karawang, mengingat mobilitas penduduknya sangat tinggi. Konsep pembangunan berbasis kependudukan sendiri meliputi 4 isu strategis, yakni kuantitas, kualitas, mobilitas dan administrasi.
“Dalam pelaksanaannya Bupati dapat membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagaimana diamanatkan Perpres No 153 Tahun 2014, tentang grand design pembangunan kependudukan,” katanya.
Kembali dijelaskan Gugun, tim ini nantinya dapat ditugaskan untuk mengoordinasikan dan menyinkronisasikan penyusunan kebijakan, program, pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan GDPK di Karawang.
“Perpresnya ada. Kalo bupati tidak segera bentuk, antar dinas bekerja tidak menggunakan data yang valid dan berjalan masing-masing. Apalagi ini perintah Perpres, kalau tidak dijalankan berarti Karawang tidak taat pada kebijakan presiden,” tandasnya.(red)