Kena Dampak PHK Akibat UMK Tinggi, Disnaker Latih 900 Buruh untuk Berwirausaha
“Kita mencoba meminimalisir angka pengangguran karena dampak perusahaan yang gulung tikar,”
BaskomNews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal melatih kewirausahaan sebanyak 900 buruh terdampak PHK pada tahun 2018.
Para buruh perusahaan sektor tekstil sandang kulit (TSK) itu harus berhenti bekerja akibat efek domino upah minimum kabupaten (UMK) setempat yang tinggi.
“Kita mencoba meminimalisir angka pengangguran karena dampak perusahaan yang gulung tikar,” kata Kepala Disnakertrans Karawang, H. Ahmad Suroto (5/12/2018).
Ia menjelaskan pada tahun 2017-2018, sebanyak 21 perusahaan TSK harus gulung tikar dan hengkang dari Karawang, karena tidak sanggup membayar upah. Akibatnya 22 ribu buruh mereka harus terkena dampak PHK.
Untuk mengatasi persoalan pengangguran buruh TSK yang diberhentikan karena PHK. Pihak Disnakertrans menggelar pelatihan kewirausahaan untuk 900 buruh.
“Awal Desember ini kami akan memulai untuk 900 buruh untuk melakukan pelatihan kewirausahaan. Mereka merupakan buruh yang terkena dampak PHK di sektor TSK,” katanya.
Disebutkannya, para buruh tersebut akan dilatih kewirausahaan pada empat bidang kerja yakni otomotif, las, sepeda motor, garmen. “Nanti mereka akan dikasih tahu bagaimana mereka harus mengatur usahanya dan keuangan usaha juga,” kata dia.
Ia juga meyakini hengkangnya perusahaan dari Karawang akan bertambah panjang, mengingat UMK Karawang yang semakin tinggi pada tahun 2019 nanti. Pasalnya pada tahun depan UMK Karawang kembali tertinggi se-Jawa Barat yakni Rp 4.234.010,27. (red)