“Bupati pada prinsipnya setuju kalau ada penghitungan ulang, apabila ada kecurangan di lapangan,”
BaskomNews.com – Tuntutan masa aksi demonstrasi masyarakat Desa Wadas dan Sungaibuntu beberapa hari lalu kembali mendapatkan “angina surga”. Pasalnya, Ketua DPRD Karawang, H. Toto Suripto menyebutkan, jika Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana setuju adanya penghitungan suara ulang bagi pelaksanaan Pilkades serentak yang bersengketa.
Terkait permintaan rapat dengar pendapat masyarakat Desa Wadas dan Sungaibuntu dengan menghadirkan Bupati Cellica secara langsung, Toto mengaku jika dalam waktu dekat ini kelembagaan DPRD Karawang belum bisa menggelarnya. Pasalnya, DPRD Karawang tengah sibuk menggelar agenda Reses.
“Hari ini reses terakhir, coba nanti saya komunikasi dengan Bupati. Katanya Bupati Cellica mau ketemu dengan saya sekarang untuk membicarakan soal teman-teman yang pada aksi kemarin,” kata Toto Suripto, Jumat (7/12/2018).
Menurut Toto, sebenarnya Bupati Cellica setuju dengan diadakannya penghitungan ulang bagi Pilkades yang masih sengketa. Bahkan kata Toto, bilamana ditemukan kecurangan pada saat penghitungan di lapangan, maka prosesi Pilkades tersebut harus dilakukan penghitungan ulang suara.
“Bupati pada prinsipnya setuju kalau ada penghitungan ulang, apabila ada kecurangan di lapangan,” timpal Toto.
Diakui Toto, pelaksanaan pilkades kali ini terlalu banyak surat suara yang tidak sah dari pada surat suara yang sah. Maka dari itu, Bupati sepakat untuk dilakukan penghitungan ulang. “Nanti setelah reses tuntutan dari teman-teman akan disampaikan kepada Bupati Karawang. Saya sekarang masih Reses,” tandas Toto. (pls)






