Kejaksaan Sebut Cellica “NARSIS”, Soal Sidak Proyek Trotoar Rp 15 Miliar
“Kalau Bupati cuma hanya sidak tanpa bawa Inspektorat narsis,”
BaskomNews.com – Kejaksaan Negeri Karawang menyebut Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana “Narsis”, saat melakukan sidak (inspeksi mendadak) proyek trotoar Rp 15 miliar pada Selasa (4/12/2018).
Disindir Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Karawang, F. Makki, sidak yang dilakukan oleh Bupati Cellica beberapa hari lalu merupakan sikap narsis. Karena menurutnya, sidak yang dilakukan Cellica tanpa melibatkan pihak Inspektorat. “Kalau Bupati cuma hanya sidak tanpa bawa Inspektorat narsis,” kata F. Makki, Senin (10/12/2018).
Hal tersebut langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie. “Itu narsis,” cetus Rohayatie.
Kembali disindir oleh F. Makki, seharusnya Bupati Karawang menindaklanjuti hasil sidaknya dengan mengeluarkan surat edaran untuk memerintahkan Inspektorat melakukan audit proyek tersebut.
“Inspektorat biar menghitung kejanggalan proyek tersebut, apakah sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya),” katanya.
Meski Kejaksaan sendiri tidak bisa melakukan sidak seperti Bupati Cellica, masih dikatakan Maki, namun jika ada laporan mengenai proyek trotoar Rp 15 miliar, maka Kejaksaan akan menindaklanjutinya. Karena dalam hal ini Kejaksaan membutuhkan bukti yang cukup.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Cellica tidak bisa menyembunyikan kemarahannya setelah melihat langsung proyek pembangunan pedestrian di Jalan Ahmad Yani, Karawang, Selasa (4/12/2018). Cellica marah besar, karena proyek senilai Rp15 miliar itu dikerjakan asal-asalan, sehingga kualitas pekerjaannya buruk, serta di luar spesifikasi yang direncanakan. (pls)