Berkas Laporan Sengketa Pilkades Tak Pernah Disampaikan ke Bupati
“Saya ada rekaman percakapan saya dengan Wawan pada saat hearing, bahwa Wawan tidak pernah menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami kepada bupati,”
BaskomNews.com – Pihak pendukung calon kades yang kalah sangat menyesalkan dengan perilaku pejabat DPMPD Karawang dan Asda 1, karena tidak pernah menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Karawang yang selama ini menjadi polemik pilkades.
Hal tersebut disampaikan Narman, salah seorang penggugat Pilkades dari Desa Curug Kecamatan Klari. Menurut Narman, selama ini telah menyodorkan beberapa berkas terkait kecurangan di Pilkades Curug. Namun ternyata ia baru mengtahui ketika melakukan hearing kemarin sore pada saat menanyakan kepada Wawan Sekretaris DPMPD, terkait apakah berkas-berkas laporan sudahdi sampaikan kepada Bupati.
Jawaban Wawan pada saat itu tidak dan hanya bisa berdiam diri saja. “Saya ada rekaman percakapan saya dengan Wawan pada saat hearing, bahwa Wawan tidak pernah menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami kepada bupati,” sesal Narman, Jumat (14/12/2018).
Padahal kata Narman, pihaknya selama ini dimintai bukti-bukti oleh DPMPD terkait dugaan kecurangan Pilkades. Namun pada kenyataannya berkas-berkas laporan tersebut tidak pernah disampaikan ke Bupati. “Buat apa bukti-bukti kami serahkan, kalau tidak pernah disampaikan ke Bupati untuk jadi bahan pertimbangan,” sesal Narman kembali.
Kemudian yang sangat disayangkan, pada saat rapat hearing tiba-tiba kedua pejabat petinggi di DPMPD meninggalkan hearing tanpa alasan. “Parah, kita ditinggal begitu saja oleh pak Ade dan Wawan,” ucapnya.
Merasa muak dengan prilaku pejabat Pemerintah Karawang yang tidak pernah mau menerima aspirasi rakyatnya, akhirnya Narman mengaku jika pihaknya sedang fokus megambil jalur hukum. “Kita fokus ambil jalur hukum saja,” pungkasnya. (pls)