Kejar Serapan Anggaran, Pejabat Pemkab Karawang Lembur Lagi
“Kita sudah kirim surat terkait batas waktu pencairan. Jangan sampai nyebrang tahun,”
BaskomNews.com – Waktu tinggal menghitung hari, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Karawang masih minim. Padahal waktu pencairan anggaran tinggal beberapa hari lagi di akhir tahun 2018 ini.
Konsekuensinya, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Karawang harus lembur. “Hingga Jumat 21 Desember 2018, serapan anggaran belanja langsung baru 66,4% dan belanja pegawai baru 75%,” kata Bambang Susetyo, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, Kamis (27/12/2018).
Namun dijelaskan Bambang, proses verifikasi berkas pencairan masih terus berlangsung sampai hari ini, karena batas waktu sampai tanggal 30 Desember 2018 sesuai kalender. “Sampai tadi malam juga kita masih kerja (lembur) untuk verifikasi berkas,” katanya.
Sehingga menurutnya, serapan anggaran masih bisa naik karena masih ada waktu. Pihaknya menargetkan hingga diatas 80% serapan anggaran nantinya.
Untuk mengantisipasi tidak terserap anggarannya, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada semua OPD terkait batas waktu pencairan. “Kita sudah kirim surat terkait batas waktu pencairan. Jangan sampai nyebrang tahun,” timpal Bambang.
Jika pencairan nyebrang di akhir tahun, maka konsekuensinya setiap pekerjaan akan dianggarkan di APBD tahun depan, dan proses pekerjaan yang masih berlangsung tidak bisa dicairkan dianggaran murni. “Di APBD Perubahan baru bisa dianggarkan dan dicairkan,” katanya.
Sementara itu, masih dikatakan Bambang, OPD yang paling tertingi serapan anggarannya adalah Disnakertras dengan prosentase 94%, sedangkan Dinas PUPR baru mencapai 75%.
“PUPR masih punya waktu melakukan pekerjaan, karena bagi mereka satu hari cukup lumayan besar,” tandas Bambang. (pls)