“Perkara narkoba yang berhasil diselesaikan sebanyak 135 perkara di tahun 2017, dan 205 perkara di tahun 2018, atau mengalami peningkatan sebanyak 64 perkara (47,4%),”
BaskomNews.com – Selama kurun waktu 2017-2018, berbagai macam kasus tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba ditangani Polres Karawang.
Semenjak Polres Karawang dipimpin oleh AKBP Hendi Febrianto Kurniawan dan AKBP Selamet Waloya, jumlah tindak pidana di wilayah hukum di Kota Pangkal Perjuangan diklaim mengalami penurunan. Sementara kasus penyalahgunaan narkoba meningkat.
Melalui kesempatan rilis pada Senin (31/12/2018), AKBP Slamet Waloya mengatakan, seperti tahun 2017, jumlah tindak pidana yang terjadi yakni sebanyak 2.962 kejadian. Namun di tahun 2018, jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 1.924, atau mengalami penurunan sebanyak 1.038 kejadian (35,04%).
Dari tindak pidana yang terjadi selama 2 tahun tersebut, Polres Karawang berhasil menyelesaikan 1.410 kasus di tahun 2017, dan 1.433 kasus di tahun 2018. Artinya, kasus yang berhasil diselesaikan mengalami peningkatan sebanyak 23 kasus (1,63%).
Kemudian untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap, samung Kapolres, di tahun 2017 sebanyak 139 perkara, dan di tahun 2018 sebanyak 205 perkara. Artinya, mengalami juga peningkatan sebanyak 66 perkara (47,48%).
“Perkara narkoba yang berhasil diselesaikan sebanyak 135 perkara di tahun 2017, dan 205 perkara di tahun 2018, atau mengalami peningkatan sebanyak 64 perkara (47,4%),” pungkas Kapolres. (zay)














