“Ini tentunya harus jadi perhatian buat pemerintah daerah khususnya Dinkes dan jajarannya supaya tidak terjadi, maka program preventif harus segera dilakukan…”
BaskomNews.com – Komisi IV DPRD Karawang meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) membuat surat edaran, guna antisipasi pencegahan penyakit Deman Bedarah Dengue (DBD) di masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegyfti dan Aedes Albopictus itu sedang menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang saat musim hujan seperti ini.
“Ini tentunya harus jadi perhatian buat pemerintah daerah khususnya Dinkes dan jajarannya supaya tidak terjadi, maka program preventif harus segera dilakukan dengan cara tindakan dan penyuluhan kepada semua masarakat,” katanya, kepada BaskomNews.com, Selasa (29/1/2019).
Ia juga menjelaskan, kalau beberapa tahun silam Komisi IV sudah menyiapkan alat foging untuk Dinkes Karawang. Tujuannya, alat tersebut digunakan untuk mencegah wabah DBD terjadi di masyarakat.
“Kita sudah siapkan dari beberapa tahun yang lalu alat foging dan peralatan medianya. Tentunya ini bisa dilakukan, jangan sampai nunggu terjadi kasus,” tegasnya.
Masih dikatakan Pendi, Komisi IV akan segera mengarahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang untuk membuat surat edaran tersebut, agar Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) setiap kecamatan segera melakukan pencegahan terjadinya DBD.
“Ya itu yang program preventif, dan kalau bisa bikin surat edaran ke semua UPTD supaya melakukan hal itu (mencegah DBD). Makanya setiap Puskes sudah diberikan alat foging,” katanya.
Disinggung apakan hanya dengan melakukan foging untuk mencegah persoalan DBD, Pendi mengungkapkan, kalau itu tugas organinsasi perangkat daerah (OPD), sedangkan Komisi IV hanya bertugas untuk mengimbaunya.
“Banyak lah kang, tentunya ini kewenangan OPD. Saya secara komisional cuma menghimbau dan mengingatkan Dinkes saja,” tandasnya. (zay)






