RUU Pesantren Sedang Dibahas, Said Aqil : Pesantren Harus Tetap Independen
BaskomNews.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj berharap Rancangan Undang-Undang Pesantren yang kini sedang dibahas di legislatif tidak mengganggu independensi pesantren.
Hal ini dikatakan pria yang akrab disapa Kiai Said itu usai membuka Konsolidasi Jelang Satu Abad NU dan Peringatan Harlah NU ke-93 di Jakarta Convention Center, Senayan, Kamis (31/1/2019).
Untuk mengantisipasi hal itu, saat ini NU pun terus membahas agar tak ada lubang yang akan merugikan kaum santri dalam RUU itu. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan beberapa kali focus group discussion.
“Agar NU betul-betul maslahat, jangan ada celah merugikan pesantren,” kata Kiai Said.
Dia pun menyebut, di era kepemimpinan Orde Baru, Presiden Soeharto juga pernah menawarkan RUU Pesantren kepada NU. Namun Ketua Fraksi PPP yang saat itu diketuai oleh KH Bisyri Sansuri menolak. Salah satu pendiri NU itu khawatir independensi pesantren akan terganggu dengan RUU Pesantren saat itu.
“Kemandirian, kesederhanaan pesantren, enggak boleh terganggu. Walaupun ada anggaran, tapi pesantren harus dijaga independensinya. Membangun bangsa tanpa ada intervensi siapapun di bidang pendidikan, sistem, dan pembinaan karakter,” kata Kiai Said.(PR/red)