Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Banyak Perda “Mandul”, Dewan Tegur Eksekutif

Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang, Indriyani.
banner 468x60

“Pada tanggal 24 Januari 2019 kemarin kita sudah meminta jumlah Perda yang sudah teregistrasi dan belum ada perbupnya pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang,”

BaskomNews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyesalkan banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang mandul lantaran belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup), Jum’at (1/2/2019).

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang Indriyani mengatakan kalau belum lama ini pihaknya sudah meminta kepada Sekretariat daerah (Setda) untuk segera menerbitkan Perbup.

banner 336x280

“Pada tanggal 24 Januari 2019 kemarin kita sudah meminta jumlah Perda yang sudah teregistrasi dan belum ada perbupnya pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang,” katanya kepada BaskomNews.com.

Ia juga tak sungkan menjelaskan kalau saat ini masih banyak kebijakan yang belum maksimal karena ada Perda tetapi Perbup-nya tidak, sehingga prodak hukum itu tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Harus secepatnya dibuat Perbup karena merupakan aturan teknis detail perda tersebut. Walaupun ada beberapa perda yang memang tidak mengamanahkan dibetuknya Perbup,” ujar Indriyani.

Setiap tahun, lanjut Indriyani, bisa dibuat sebanyak 20 sampai 24 Perda, dari jumlah itu pula dua atau tiga kali lipat Perbup. Pembentukan perda bisa hasil legislatif, bisa juga dibuat dan diajukan oleh eksekutif.

“Namun biasanya kalau perda yang dibuat oleh eksekutif selalu disertai oleh perbupnya. Pada tanggal 24 kemaren saja kami menerima data perda yang sudah diregistrasi pada tahun 2018 sebanyak 17 perda dan ditahun berikutnya untuk segera dibuat perbupnya,” timpalnya. (bal)

banner 336x280