Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Bupati Cellica Tunjuk Asda I Samsuri sebagai Penjabat Sekda

Bupati Cellica sedang melantik dan melakukan prosesi sumah terhadap Samsuri yang ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Karawang, Rabu (13/2/2019).
banner 468x60

BaskomNews.com – Setelah seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) resmi dibuka pada Senin kemarin (11/2/2019), kini Rabu (13/2/2019) Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana resmi melantik Asda I, Samsuri sebagai Penjabat Sekda. Proses pengambilan sumpah dan pelantikannya sendiri digelar di Lantai 3 Kantor Bupati Karawang.

Penunjukan Samsuri sebagai Penjabat Sekda dini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800/Kep 707/BKPSDM/2019, pasca keluarnya Surat Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 133/475/BKD tanggal 8 Februari  2019.

banner 336x280

Samsuri sendiri diproyeksikan akan menjadi Penjabat Sekda selama 3 bulan ke depan, sambil menunggu Sekda definitif berdasarkan hasil seleksi terbuka JPT Pratama Sekda yang sudah dibuka oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.

Melalui kesempatan ini, Bupati Cellica sendiri mengucapkan terima kasih kepada Hadis Herdiana yang telah melaksanakan dedikasi dan kinerjanya sebagai Plh Sekda. Sementara untuk Samsuri, Bupati Cellica berharap agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab.

Selain itu, Bupati Cellica juga berpesan kepada seluruh pejabat dari Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) sampai dengan pejabat pengawas (Eselon IV) untuk dapat melaksanakan kegiatan yang tela direncanakan di tahum 2019 sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan berpedoman kepada Undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BPKSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah menegaskan, jika penunjukan Samsuri sebagai Penjabat Sekda ini sudah berdasarkan usulan Penjabat Sekda kepada Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 800/293/BKPSDM/2019 tanggal 23 Januari 2019.

Hal usulan Penjabat Sekda tersebut telah mendapat persetujuan gubernur melalui surat Nomor 133/475/BKD tanggal 8 Februari 2019, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.

“Untuk pengisian kekosongan Sekda, Pemkab Karawang telah mengumumkan pendaftaran seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui suratnya Nomor B-410/KASN/2/2019 tanggal 4 febaruari 2019,” tandas Asep Aang. (red)

banner 336x280