BaskomNews.com – Sedikitnya ada 3 pabrik tahu di Desa Dawuan Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang disinyalir belum mengantongi izin. Bahkan diduga kuat izin lingkungan juga belum dimiliki. Namun demikian, hombe industy ini masih bisa beroperasi di tengah pemukiman warga.
Disinggung persoalan ini, Camat Cikampek Syuep H. Sulaeman malah seperti terkejut mendengar informasi ini. Kemudian ia memerintahkan kepada MP bernama Tito (Satpol PP) untuk segera melakukan pengecekan atas informasi tersebut.
Namun apa yang terjadi, saat wartawan kembali melakukan konfirmasi lanjutan, yang bersangkutan (Tito, red) malah mengaku ‘tidak sanggup’. “Sy tidak sanggup,” singkat Tito.
Di tempat terpisah, pemilik produsen tahu berinisial GN mengakui jika pihaknya belum mengantongi apapun, baik izin lingkungan maupun izin lainya. Dan diakuinya, pabrik produksi tahu yang dikelolanya sudah beroperasi selama satu tahun.
Hal senada disampaikan produsen tahu lainnya berinisial US, dimana yang bersangkutan mengaku hanya baru memiliki izin lingkungan yang ditandatangani oleh 25 orang warga yang berada si sekeliling pabrik miliknya.
Menurut US, ia tidak perlu lagi mengurus izin lainnya, cukup izin lingkungan saja yang harus dimiliki di dalam produksi pabrik tahu miliknya.(cr3)






