BNN Banten Musnahkan Ganja 3,2 Kilogram

0

Ilustrasi

banner 468x60

BaskomNews.com – Ganja 3,2 kilogram hasil sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten dari penyelundupan lewat jasa pengiriman dimusnahkan. Muhamad Nurochman Kepala BNN Provinsi Banten menjelaskan, ganja yang dimusnahkan, diselundupkan dari Medan, Sumatera Utara.

“Ada 4 tersangka. Alurnya lewat jasa pengiriman mulai dari Medan,” kata Nurochman kepada wartawan di BNN Banten, Serang, Banten, Jumat (6/10/2017).

banner 336x280

Berawal, pada 10 September, tim BNN menangkap pihak penerima ganja di Jl Beok, Kelurahan Kota Bumi, tangerang. BNN menangkap penerima paket inisial TS (25).

Selanjutnya, BNN menangkap MHS (32) yang membantu proses pengiriman ganja dari Medan di salah satu mal di Tangerang. Selanjutnya ditangkap IR (33) yang merupakan pemilik rumah dan ESS (31) pengirim paket ganja.

Saat ini tim BNN masih mencari seseorang dengan inisial SM yang saat ini masih buron. Dia diduga pemilik modal membeli dan mengirim ganja dari Medan.

Modus para pelaku menutupi penyelundupan dengan cara mengaku mengirimkan paket makanan khas Sumatera Utara. Pelaku mengaku sudah tiga kali mengirimkan paket ganja dengan modus serupa.

” Kita mengimbau jasa pengiriman untuk mengecek, memeriksa atau membongkar barang yang tertutup,” ujarnya

Atas perbuatan keempat orang pelaku tersebut, dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red/detik)

banner 336x280