“Pilkades berikutnya itu di tahun 2020 sebanyak 45 desa, Anggaran masih tetap,”
BaskomNews.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang pada (6/3/2019). Rapat tersebut membahas tentang pelaksanaa 45 pemilihan kepala desa (Pilkades).
Menurut anggota Komisi I DPRD Karawang, Ahmad Rifai, pilkades tahun 2019 memang sudah dianggarkan sekitar Rp 5,3 miliar. Riciannya, Rp 3,3 miliar bantuan keuangan, dan Rp 2 miliar untuk pengamanan pilkades.
Dijelaskan Rifai, karena sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, itu mengatur kalau Pilkades paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam waktu enam tahun.
“Pilkades tahun 2018 yang 67 desa itu sudah gelombang yang ke tiga. Pilkades berikutnya itu di tahun 2020 sebanyak 45 desa. Anggaran masih tetap,” katanya kepada BaskomNews.com, Kamis (14/3/2019).
Tahapan Pilkades 2020, lanjut Rifai, akan dimulai pada bulan Oktober 2019. Hal tersebut karena berkaca dari tahapan Pilkades 2018 yang sudah dimulai tetapi belum dianggarkan. Sehingga, ia tidak menginginkan kejadian serupa terluang lagi.
Sedangkan penyelenggaraan Pilkades 45 desa, kembali dikatakan Rifai, antara bulan Febuari atau Maret 2020. Hal itu karena tahapannya sudah dimulai enam bulan sebelum pelaksanaan. (zay)






