Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Persiapan Pemilu 2019, Dewan Minta Jatah Pembuatan e-KTP Ditambah

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Timan Sukirman.
banner 468x60

“Jangan sampai nanti pas melakukan pemilihan ini akhirnya ricuh karena masalah e-KTP, karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,”

BaskomNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) agar memaksimalkan pendistribusian langsung e-KTP ke kecamatan. Maka dari itu, diperlukan pengawasan langsung dari masyarakat untuk memonitor sejauh mana terlaksana.

“Pengawasan tidak hanya dilakukan komisi I DPRD Karawang, tetapi juga warga bisa berperan aktif dan melaporkan setiap bentuk hambatan atau permasalahan di kecamatan kepada Disdukcatpil atau DPRD,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Timan Sukirman kepada BaskomNews.com, Rabu (20/03/19).

banner 336x280

Dalam bidang dokumen kependudukan dan catatan sipil di tengah masyarakat langsung, lanjut Timan, pihaknya juga sedang menggencarkan pengawasan pendistribusian e-KTP menjelang Pemilu 2019.

“Persiapan sebentar lagi menjelang pemilu legislatif dan pemilu presiden, tentunya ini berkaitan dengan jumlah hak pilih. Data harus valid, jangan sampai nanti pas melakukan pemilihan ini akhirnya ricuh karena masalah e-KTP, karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.

Selain itu, Komisi I juga telah mendatangi langsung ke setiap kecamatan serta mendorong camat untuk diteruskan ke kepala desa supaya melakukan penyisiran. Sehingga ketika ada warga yang tidak punya e-KTP agar diarahkan untuk segera membuat.

“Permasalahannya, seperti contohnya kecamatan diberi jatah e-KTP yang minim namun terus didorong Disdukcatpil Karawang, akhirnya melakukan penambahan blangko e-KTP. Penambahan jatah e-KTP di tiap-tiap kecamatan harus lebih banyak lagi, ” pungkas Timan. (bal)

banner 336x280