77 Warga Perumahan GCC Terancam Tidak Bisa Gunakan Hak Suara

0

Net.

banner 468x60

“Hendaknya KPU jangan mempersulit warga yang mau urus pindah pemilihan ( A5 ),”

BaskomNews.com – Warga Perumahan Grand Cikarang City (GCC), RT 026/013, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, terancam tidak bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 17 April 2019.

Menurut Ketua RT 026, Kholidi, hal itu terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menolak sebanyak 77 KTP atau warga yang hendak melakukan pengurusan Form A5.

banner 336x280

“Dari 138 warga atau 69 KK yang mengajukan Form A5, hanya sebanyak 61 orang yang diproses (cetak), sisanya 77 orang,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).

Kholidi pun mengaku kecewa terhadap KPU setempat dalam memproses Form A5. Padahal, ia sangat berharap supaya 69 KK itu dapat mengggunakan hak suara saat Pemilu nanti.

“Hendaknya KPU jangan mempersulit warga yang mau urus pindah pemilihan ( A5 ),” ujarnya.

Kholidi juga meminta kepada KPU agar selektif melihat kasus (pengurusan kolektif). Artinya, sebagai seorang pengurus RT adalah pejabat negara terendah haruslah dapat perlakuan yang baik.

“Jika masih bisa diperpanjang lagi kepengurusan A5, itu lebih bagus. Soalnya, banyak warga yang masih ingin urus A5. Ketimbang warga saya memilih di kampung, karena keterbatasan waktu,” ujar dia.

Sebelumnya, pada Sabtu (16/3/2019), Kholidi telah mendatangi KPU Kabupaten Bekasi. Ia turut membawa berkas lengkap yang mewakili 69 KK sebagai persyaratan pengurusan dan pengambilan Form A5, sekaligus melampirkan 1 kertas surat kuasa dari warga Perumahan GCC.

Namun tak diharapkan Kholidi, setelah mendapatkan informasi dari KPU setempat yang menyatakan surat kuasa harus per 1 KTP. Akhirnya, terkumpul sebanyak 35 surat kuasa.

Pihak KPU pun hanya bisa memproses dan mencetat Form A5 yang ada surat kuasa. Adapun pencetakan Form A5 ini merupakan warga yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) namun (terdaftar di daerah asal).

“Semua berkas yang sudah dicetak telah dah diambil, dan yang tak terdaftar sudah dikembalikan ke saya oleh KPU,” tandas Kholidi. (cr1)

banner 336x280