Final, Warga Perumahan di Tegalsawah Boleh Lewat Jalan Pertamina, Asal…?
BaskomNews.com – Pasca digelar pertemuan dan rapat lanjutan di ruang rapat Wakil Bupati Karawang, Senin (25/3/2019), akhirnya diputuskan warga tiga perumahan di Desa Tegalsawah Kecamatan Karawang Timur diperbolehkan melintas di jalan pertamina dengan ketentuan yang sudah disepakati dalam rapat.
Berdasarkan pantauan dalam rapat, Camat Karawang Timur, Eli Laeli mengatakan, dengan adanya pertemuan ini ia berharap agar ada solusi terbaik untuk semua pihak. Seperti yang disampaikan Wakil Bupati sebelumnya, sebenarnya di dalam persoalan ini tidak ada pihak yang salah.
Hanya persoalannya masyarakat sudah merasa nyaman untuk melintas di jalan yang sudah dibuat pertamina tersebut. “Hari ini juga ada Ketua RW menghadap saya mempertanyakan persoalan ini. Saya bilang belum ada kesepakatan, karena rapatnya juga baru mau dimulai hari ini,” tutur Eli Laeli, di dalam rapat.
Sementara itu, di dalam rapat juga dijelaskan jika kedua perumahan yaitu Indira Residence dan Indo Alam Residence sepakat membuka akses jalan baru atau akses jalan sendiri di luar jalan yang sudah dibuat Pertamina. Namun untuk perumahan Palumbon Tessa, pihak perumahan mengaku jika sebenarnya sudah membuat akses jalan baru.
Namun karena jaraknya yang dianggap terlalu jauh, warga tetap ngeyel melintas di jalan Pertamina. “Kami sudah siapkan akses jalan baru. Di sana ada 600 KK. Intinya kami sudah buatkan akses jalan sendiri, jembatan juga. Ini sudah kami beritahu kepada masyarakat. Tapi persoalannya masih ada warga yang ngeyel masih lewat sana (jalan pertamina),” kata perwakilan dari manajemen perumahan Palumbon Tessa.
Sementara itu, perwakilan dari Manajemen Pertamina EP Retno mengatakan, pertamina di Tegalsawah sudah ada sebelum adanya perumahan. Larangan warga tidak boleh melintas di jalan tersebut adalah untuk alasan safety atau keselamatan warga sendiri. Karena di beberapa titik jalan tersebut ada pipa pertamina bertegangan tinggi yang tidak boleh terganggu.
“Alasan warga tidak boleh melintas di sana, karena kami membangun dan menanam pipa tekanan tinggi di jalan tersebut. Kami hanya mencari safety. Apalagi setiap 3 tahun sekali kami harus cek pipa atau bisa ganti pipa. Kami khwatir kalau di sana dijadikan akses jalan bisa berbahaya bagi masyarakat. Apalagi kalau ada bangunan lain di sana, ini akan tambah merepotkan kami,” kata Retno.
“Belum lagi alasan safety lainnya, aktivitas mobil pertamina yang padat dikhwatirkan menyebabkan kecelakaan dengan masyarakat. Nanti yang disalahkan kami-kami juga dari pertamina,” timpal Retno.
Melihat situasi rapat yang terkesan tidak ada pihak yang mau mengalah, akhirnya Wakil Bupati Karawang, H, Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) mengeluarkan ketegasannya. “Ya sudah kalau situasinya seperti ini, mau tidak mau saya harus ambil ketegasan. Mohon maaf ini, kalau tidak ada ketegasan rapatnya gak bakal ada kesimpulan juga,” kata Kang Jimmy.
Melalui kesempatan rapat ini, akhirnya Kang Jimmy memutuskan agar pihak Pertamina EP tetap membuka akses jalannya untuk tetap bisa dilintasi warga, khususnya warga Perumahan Palumbon Tessa yang aksesnya berdekatan dengan jalan pertamina. Tentunya dengan beberapa ketentuan seperti : pertama, akses jalan hanya boleh dilintasi pejalan kaki, kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat yang merupakan kendaraan pribadi yang tidak memiliki tonase lebih.
Kedua, pihak pertamina berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait persoalan ini untuk mendapatkan proses pengawalan. Ketiga, pertamina membuat rambu-rambu berbahaya di setiap titik yang tidak boleh dilintasi warga karena alasan safety. Ke empat, pemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa setempat tidak lagi memberikan izin kepada developer lain untuk membangun perumahan di sekitar wilayah pertamina.
“Ini kesepakatan rapatnya, mohon nanti disosialisasikan. Pak Wakapolsek, Pak Danramil, Ibu Camat dan Pak Kades mohon dikawal dan disosialisasikan kepada warga,” tandas Kang Jimmy. (red)
BACA SEBELUMNYA : Didatangi Jimmy, Pertamina Mundur Satu Langkah, Kembali Buka Akses Jalan Warga yang Sempat Ditutup