Ngejambret HP seorang Wanita di Adiarsa, 2 Remaja Ditangkap Warga

0
banner 468x60

“Usai menjambret HP seorang wanita, keduanya kabur menggunakan sepeda motor. Tapi karena jalan di lokasi lagi macet, keduanya berhasil ditangkap warga”

BaskomNews.com – Dua remaja meringkuk di tahanan Polsek Karawang Kota. Keduanya menjadi penghuni di balik jeruji besi itu lantaran ketangkap warga saat menjabret HP seorang perempuan di Jalan Wirasaba, Kampung Utamajaya, Kelurahan Adiarsa Barat, Karawang Barat.

Kedua remaja penjambret itu berinisial RAM (16) dan ARM(17), warga Kampung Babaton, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

banner 336x280

“Keduanya diamankan anggota saat tertangkap warga di sekitar TKP,” ujar Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam, didampingi Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan RS, Sabtu (7/10/2017).

Kedua remaja tersebut merupakan pelaku kejahatan jalanan yang kerap menjarah korbannya dengan cara kekerasan.

“Mereka sudah 14 kali melakukan kejahatan jalanan di tempat berbeda di Karawang. Dan kebanyakan korbannya perempuan,” lanjut Kapolres.

Terakhir, keduanya beraksi di Jalan Wirasaba, Kampung Utamajaya, Kelurahan Adiarsa Barat, Karawang Barat. Korbannya, adalah Rosanita, warga Bumi Telukjambe.

Saat itu, korban selesai menelpon, dan akan menyimpan kembali HP nya ke dalam tas. Tiba-tiba dari arah belakang, kedua remaja tersebut, dengan menggunakan sepeda motor, merebut HP yang masih dipegang oleh korban.

“Kemudian pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor dan korban berteriak maling,” tambah Kapolres.

Saat itu,  jalan di TKP dalam keadaan macet. Sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung  berhasil menangkap keduanya.

Beruntung pas lagi dibogemi warga, Polisi keburu datang ke TKP, hingga keduanya berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Karawang Kota.

“Bersama keduanya juga diamankan barang bukti, satu buah HP merk  OPPO warna putih, satu unit Ranmor R2 No.Pol T 2622 MO, merk Honda Beat warna orange dan satu buat dompet milik tersangka,” ucap Kapolsek. (Reporter: aep/Editor: SID)

banner 336x280