BaskomNews.com – Berkeinginan menyuarakan agar kesenjangan dan permasalahan sosial tidak terjadi di Kota Pangkal Perjuangan merupakan visi misi Yusuf Nurwenda, Caleg DPRD Karawang Dapil VI (Kecamatan Purwasari, Ciampel, Klari, Majalaya, Karawang Timur) nomor urut 4 dari Partai NasDem.
Sosok yang menimba ilmu di SDN III Dawuan Cikampek, SMP N II Cikampek, SMAN Bulungan Jakarta Selatan, dan melanjutkan perguruan tingginya di Universitas Jayabaya Jakarta ini adalah salah satu pendiri LSM Lodaya Jawa Barat.
Tak hanya sampai di situ, Caleg yang lebih akrab disapa Lurah Uus inipun pernah merasakan menjadi menjabat sebagai Kades di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek periode 2001-2008.
Selain itu, ia juga adalah Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pertama Cabang Karawang, yang kemudian berkat karir organisasinya itu diangkat menjadi Wakil Ketua DPD APDESI Provinsi Jawa Barat.
Lurah Uus mengatakan, jika terpilih menjadi anggota DPRD Karawang pada gelaran Pileg 17 April 2019 ini akan menjalankan tupoksi legislator sebagaimana mestinya, yakni legislasi (membuat aturan), budgetting (menyusun anggaran) dan controlling (pengawasan).
“Memberikan kebijakan yang berkeadilan kepada masyarakat Karawang, menyiapkan anggran yang memang sesuai kebutuhan masyarakat Karawang, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif agar sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat Karawang,” katanya.
Itulah profil atau riwayat singkat Yusuf Nurwenda alias Lurah Uus salah satu inisiator yang memperjuangkan Anggaran Pembangunan Desa sebanyak 10% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sekarang lebih dikenal dengan Alokasi Dana Desa (ADD). (zay)












